Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran 2022 Masih Berproses, Pedapatan Daerah Ditarget Rp 1 Triliun Lebih

Bali Tribune/ PEMBAHASAN - APBD Kabupaten Jembrana kini masih dalam pembahasan oleh eksekutif dan legislatif.



balitribune.co.id | Negara - Anggaran tahun 2022 di Kabupaten Jembrana kini masih proses pembahasan. Pihak eksekutif bersama pihak legislatif tengah menggodok Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  Jembrana untuk satu tahun mendatang. Dalam situasi pandemic Pendapatan Daerah Jembrana ditarget Rp 1 Triliun lebih.

Rapat Paripurna VI masa persidangan I Tahun sidang 2021/2022 di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana, Selasa (23/11/2021), kembali mengagendakan Penjelasan Bupati Jembrana terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Salah satu yang menjadi Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022. Bupati Jembrana I Nengah Tamba menegaskan, tahun depan Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 1.060.099.685.268.

Menyampaikan terkait komponen belanja pada tahun 2022 yakni, sebesar Rp1.098.158.233.812. Komponen belanja ini terdiri dari belanja operasional sebesar Rp838.891.008.494, belanja modal sebesar Rp135.151.369.668, belanja tak terduga sebesar Rp6.280562.505 serta belanja transfer sebesar Rp117.835.293.145. Sementara pembiayaan, sebesar Rp38.058.548.544. Pembiayaan sebesar itu berasal dari penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

“Sedangkan Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah sebesar Rp5.400.000.000,00 serta Pengeluaran Pembiayaan pada tahun anggaran 2022 direncanakan untuk pemberian Pinjaman Daerah sebesar Rp5.400.000.000," tegasnya. Selain RAPBD 2021 untuk mendongkrak pendapatan daerah tersebut, eksekutif bersama legislative juga kini tengah membahas Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung. Ranperda ini merupakan usulan pihak eksekutif.

Pengajuan Ranperda ini merupakan tindak lanjut atas ditetapkannya Undang-undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung khususnya mengenai Retribusi Izin Mendirikan Bangunan yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini. Menurut Tamba Perda ini akan memberikan kepastian dan ketertiban hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung.

Berdasarkan regulasi dari pemerintah pusat, daerah diberikan waktu enam untuk penetapan Perda ini. “Pemerintah kabupaten/kota harus menyediakan persetujuan bangunan gedung dalam jangka waktu paling lambat enam bulan sejak peraturan pemerintah ini berlaku. Perda ini nantinya akan menjadi landasan yuridis yang kuat dalam menjaga potensi pendapatan melalui retribusi daerah serta menjaga kesinambungan penyediaan layanan persetujuan Bangunan Gedung,” tandas Bupati Tamba.

wartawan
PAM
Category

Gubernur Bali Dengarkan Aspirasi, Ojol di Bali Janji Tak Demo Lagi

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menemui perwakilan ojek online (Ojol) di Denpasar, Sabtu (30/8) malam. Koster bersama Forkompimda sepakat untuk mendengarkan aspirasi para pengemudi Ojol yang sebelumnya melakukan aksi demonstrasi di beberapa titik di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Kesiapan Menjaga Keamanan Bali, 1 September 2025 Puluhan Ribu Pecalang Dikumpulkan di Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menggelar dialog dan konferensi pers bersama pemuka agama se-Bali yang dihadiri oleh Pangdam IX/Udayana, Kajati Bali, Ketua DPRD Provinsi Bali, Danlanal, Danlanud, Danrem, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, serta majelis umat beragama dari Islam, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu, termasuk perwakilan Majelis Desa Adat se-Kabupaten/Kota di Bali, yang berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Denpasar

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Demi Kepariwisataan dan Perekonomian Bali, FKUB Bersama Gubernur Imbau Jaga Kondusifitas

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi aksi demontrasi di wilayah Bali pada Sabtu, 30 Agustus 2025, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali mengimbau seluruh masyarakat di pulau ini tetap tenang dan selalu waspada terhadap aksi demonstrasi di wilayah Bali, dengan menjaga agar Tanah Gumi Bali tetap aman, tentram, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click

Berlangsung Anarkis, Polda Bali Amankan 22 Pendemo

balitribune.co.id | Denpasar - Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy S.I.K., menerangkan hari ini terjadi aksi unjuk rasa di depan Mako Polda Bali jl. WR Supratman Denpasar pada sabtu (30/8).

Mengantisipasi situasi Polda Bali menyiagakan kurang lebih 1000 personil gabungan termasuk Pecalang desa adat Pagan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semarak Harpelnas 2025, Honda Care Bali Jemput Bola di BPSK, Apresiasi Konsumen Loyal Pengguna Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka menyemarakkan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2025, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali memberikan apresiasi kepada konsumen loyal melalui layanan spesial Honda Care. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Bali, mengingat sebagian besar staf dan karyawan BPSK merupakan pengguna setia sepeda motor Honda. 

Baca Selengkapnya icon click

Kekuatan Penuh, Astra Honda Siap Tampil Kompetitif di ARRC Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) siap melanjutkan kiprah gemilangnya pada putaran keempat Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 yang akan berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada akhir pekan ini (30-31/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.