Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran Diputus - PMI Karangasem Ngadu ke Dewan

AUDIENSI – Pengurus PMI Bali dan Karangasem saat beraudiensi dengan Ketua DPRD Karangasem, Senin (11/4).

Amlapura, Bali Tribune

Stok darah untuk pasien di RSUD Karangasem dan berbagai bantuan kemanusiaan ketika ada musibah atau bencana alam terancam macet. Ini lantaran anggaran untuk Palang Merah Indonesia (PMI) Karangasem diputus oleh Pemkab Karangasem dengan alasan badan hukum yang tidak kuat. Padahal selama ini PMI Karangasem sudah dipayungi oleh Peraturan Presiden (Perpres) yang bisa dipergunakan sebagai dasar bagi Pemkab Karangasem mengucurkan anggaran.

Terkait permasalahan ini, PMI Bali dan PMI Karangasem, Senin (11/4) mendatangi Gedung DPRD Karangasem untuk mengadukan nasibnya. Tiba sekitar pukul 09.00 Wita, rombongan dari PMI langsung diterima Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi beserta sejumlah anggota dari Komisi VI yang membidangi permasalahan ini. Kepada ketua dewan, Ketua PMI Karangasem, dr I Gede Parwata, Sp.Og, menjelaskan panjang lebar terkait macetnya anggaran dari pemerintah.

Saat ini seluruh agenda kemanusiaan termasuk penanggulangan bencana, donor darah serta kegiatan lainnya terancam terhambat akibat tidak ada dana lagi yang dikucurkan oleh Pemkab Karangasem. Padahal selama ini sudah ada Perpres Tahun 63 tentang PMI yang menyatakan jika PMI sudah berbadan hukum nasional. Artinya, tidak ada alasan lagi bagi Pemkab Karangasem untuk memutus anggaran operasional PMI dengan alasan PMI Karangasem tidak memiliki badan hukum. “PMI sesuai Perpres tersebut sudah memiliki badan hukum nasional, jadi tidak ada masalah jika Pemkab memberikan dana hibah ke PMI,” sebutnya.

Untuk itu pihaknya berharap bantuan DPRD Karangasem, agar anggaran bisa dikembalikan seperti semula untuk tahun 2017 mendatang. Diakuinya, sebelumnya pihaknya mendapat kucuran dana hibah sebesar Rp100 juta per tahun dari Dinas Sosial, meski jumlah itu tidak mencukupi karena idealnya jumlah anggaran yang dibutuhkan oleh PMI Karangasem sebesar Rp300 juta.

Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi usai mendengar penjelasan dari PMI sempat geleng-geleng kepala. Menurutnya, tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk memutus atau memotong alokasi anggaran untuk PMI, pasalnya itu akan berdampak kurang baik mengingat selama ini kiprah PMI sangat penting dalam setiap kejadian bencana alam di Karangasem, termasuk penyediaan stok darah untuk pasien yang membutuhkan.

Pihaknya mengaku akan segera mengundang pihak terkait untuk rapat kerja, dan mengakomodasi semua aspirasi dan usulan dari PMI tersebut agar bisa dipasang di anggaran perubahan. “Kami akan sampaikan seluruh usulan dari PMI ke pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti. Kami di dewan mendorong agar bisa dianggarkan di perubahan,” tegas Nengah Sumardi. Sementara mengenai RUU Palang Merah yang saat ini pembahasannya deadlock di DPR-RI, pihaknya mendorong agar segera dibahas dan disahkan sebagai undang-undang.

wartawan
habit

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.