Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran Diputus - PMI Karangasem Ngadu ke Dewan

AUDIENSI – Pengurus PMI Bali dan Karangasem saat beraudiensi dengan Ketua DPRD Karangasem, Senin (11/4).

Amlapura, Bali Tribune

Stok darah untuk pasien di RSUD Karangasem dan berbagai bantuan kemanusiaan ketika ada musibah atau bencana alam terancam macet. Ini lantaran anggaran untuk Palang Merah Indonesia (PMI) Karangasem diputus oleh Pemkab Karangasem dengan alasan badan hukum yang tidak kuat. Padahal selama ini PMI Karangasem sudah dipayungi oleh Peraturan Presiden (Perpres) yang bisa dipergunakan sebagai dasar bagi Pemkab Karangasem mengucurkan anggaran.

Terkait permasalahan ini, PMI Bali dan PMI Karangasem, Senin (11/4) mendatangi Gedung DPRD Karangasem untuk mengadukan nasibnya. Tiba sekitar pukul 09.00 Wita, rombongan dari PMI langsung diterima Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi beserta sejumlah anggota dari Komisi VI yang membidangi permasalahan ini. Kepada ketua dewan, Ketua PMI Karangasem, dr I Gede Parwata, Sp.Og, menjelaskan panjang lebar terkait macetnya anggaran dari pemerintah.

Saat ini seluruh agenda kemanusiaan termasuk penanggulangan bencana, donor darah serta kegiatan lainnya terancam terhambat akibat tidak ada dana lagi yang dikucurkan oleh Pemkab Karangasem. Padahal selama ini sudah ada Perpres Tahun 63 tentang PMI yang menyatakan jika PMI sudah berbadan hukum nasional. Artinya, tidak ada alasan lagi bagi Pemkab Karangasem untuk memutus anggaran operasional PMI dengan alasan PMI Karangasem tidak memiliki badan hukum. “PMI sesuai Perpres tersebut sudah memiliki badan hukum nasional, jadi tidak ada masalah jika Pemkab memberikan dana hibah ke PMI,” sebutnya.

Untuk itu pihaknya berharap bantuan DPRD Karangasem, agar anggaran bisa dikembalikan seperti semula untuk tahun 2017 mendatang. Diakuinya, sebelumnya pihaknya mendapat kucuran dana hibah sebesar Rp100 juta per tahun dari Dinas Sosial, meski jumlah itu tidak mencukupi karena idealnya jumlah anggaran yang dibutuhkan oleh PMI Karangasem sebesar Rp300 juta.

Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi usai mendengar penjelasan dari PMI sempat geleng-geleng kepala. Menurutnya, tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk memutus atau memotong alokasi anggaran untuk PMI, pasalnya itu akan berdampak kurang baik mengingat selama ini kiprah PMI sangat penting dalam setiap kejadian bencana alam di Karangasem, termasuk penyediaan stok darah untuk pasien yang membutuhkan.

Pihaknya mengaku akan segera mengundang pihak terkait untuk rapat kerja, dan mengakomodasi semua aspirasi dan usulan dari PMI tersebut agar bisa dipasang di anggaran perubahan. “Kami akan sampaikan seluruh usulan dari PMI ke pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti. Kami di dewan mendorong agar bisa dianggarkan di perubahan,” tegas Nengah Sumardi. Sementara mengenai RUU Palang Merah yang saat ini pembahasannya deadlock di DPR-RI, pihaknya mendorong agar segera dibahas dan disahkan sebagai undang-undang.

wartawan
habit

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.