Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran Diputus - PMI Karangasem Ngadu ke Dewan

AUDIENSI – Pengurus PMI Bali dan Karangasem saat beraudiensi dengan Ketua DPRD Karangasem, Senin (11/4).

Amlapura, Bali Tribune

Stok darah untuk pasien di RSUD Karangasem dan berbagai bantuan kemanusiaan ketika ada musibah atau bencana alam terancam macet. Ini lantaran anggaran untuk Palang Merah Indonesia (PMI) Karangasem diputus oleh Pemkab Karangasem dengan alasan badan hukum yang tidak kuat. Padahal selama ini PMI Karangasem sudah dipayungi oleh Peraturan Presiden (Perpres) yang bisa dipergunakan sebagai dasar bagi Pemkab Karangasem mengucurkan anggaran.

Terkait permasalahan ini, PMI Bali dan PMI Karangasem, Senin (11/4) mendatangi Gedung DPRD Karangasem untuk mengadukan nasibnya. Tiba sekitar pukul 09.00 Wita, rombongan dari PMI langsung diterima Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi beserta sejumlah anggota dari Komisi VI yang membidangi permasalahan ini. Kepada ketua dewan, Ketua PMI Karangasem, dr I Gede Parwata, Sp.Og, menjelaskan panjang lebar terkait macetnya anggaran dari pemerintah.

Saat ini seluruh agenda kemanusiaan termasuk penanggulangan bencana, donor darah serta kegiatan lainnya terancam terhambat akibat tidak ada dana lagi yang dikucurkan oleh Pemkab Karangasem. Padahal selama ini sudah ada Perpres Tahun 63 tentang PMI yang menyatakan jika PMI sudah berbadan hukum nasional. Artinya, tidak ada alasan lagi bagi Pemkab Karangasem untuk memutus anggaran operasional PMI dengan alasan PMI Karangasem tidak memiliki badan hukum. “PMI sesuai Perpres tersebut sudah memiliki badan hukum nasional, jadi tidak ada masalah jika Pemkab memberikan dana hibah ke PMI,” sebutnya.

Untuk itu pihaknya berharap bantuan DPRD Karangasem, agar anggaran bisa dikembalikan seperti semula untuk tahun 2017 mendatang. Diakuinya, sebelumnya pihaknya mendapat kucuran dana hibah sebesar Rp100 juta per tahun dari Dinas Sosial, meski jumlah itu tidak mencukupi karena idealnya jumlah anggaran yang dibutuhkan oleh PMI Karangasem sebesar Rp300 juta.

Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi usai mendengar penjelasan dari PMI sempat geleng-geleng kepala. Menurutnya, tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk memutus atau memotong alokasi anggaran untuk PMI, pasalnya itu akan berdampak kurang baik mengingat selama ini kiprah PMI sangat penting dalam setiap kejadian bencana alam di Karangasem, termasuk penyediaan stok darah untuk pasien yang membutuhkan.

Pihaknya mengaku akan segera mengundang pihak terkait untuk rapat kerja, dan mengakomodasi semua aspirasi dan usulan dari PMI tersebut agar bisa dipasang di anggaran perubahan. “Kami akan sampaikan seluruh usulan dari PMI ke pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti. Kami di dewan mendorong agar bisa dianggarkan di perubahan,” tegas Nengah Sumardi. Sementara mengenai RUU Palang Merah yang saat ini pembahasannya deadlock di DPR-RI, pihaknya mendorong agar segera dibahas dan disahkan sebagai undang-undang.

wartawan
habit

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.