Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran Diputus - PMI Karangasem Ngadu ke Dewan

AUDIENSI – Pengurus PMI Bali dan Karangasem saat beraudiensi dengan Ketua DPRD Karangasem, Senin (11/4).

Amlapura, Bali Tribune

Stok darah untuk pasien di RSUD Karangasem dan berbagai bantuan kemanusiaan ketika ada musibah atau bencana alam terancam macet. Ini lantaran anggaran untuk Palang Merah Indonesia (PMI) Karangasem diputus oleh Pemkab Karangasem dengan alasan badan hukum yang tidak kuat. Padahal selama ini PMI Karangasem sudah dipayungi oleh Peraturan Presiden (Perpres) yang bisa dipergunakan sebagai dasar bagi Pemkab Karangasem mengucurkan anggaran.

Terkait permasalahan ini, PMI Bali dan PMI Karangasem, Senin (11/4) mendatangi Gedung DPRD Karangasem untuk mengadukan nasibnya. Tiba sekitar pukul 09.00 Wita, rombongan dari PMI langsung diterima Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi beserta sejumlah anggota dari Komisi VI yang membidangi permasalahan ini. Kepada ketua dewan, Ketua PMI Karangasem, dr I Gede Parwata, Sp.Og, menjelaskan panjang lebar terkait macetnya anggaran dari pemerintah.

Saat ini seluruh agenda kemanusiaan termasuk penanggulangan bencana, donor darah serta kegiatan lainnya terancam terhambat akibat tidak ada dana lagi yang dikucurkan oleh Pemkab Karangasem. Padahal selama ini sudah ada Perpres Tahun 63 tentang PMI yang menyatakan jika PMI sudah berbadan hukum nasional. Artinya, tidak ada alasan lagi bagi Pemkab Karangasem untuk memutus anggaran operasional PMI dengan alasan PMI Karangasem tidak memiliki badan hukum. “PMI sesuai Perpres tersebut sudah memiliki badan hukum nasional, jadi tidak ada masalah jika Pemkab memberikan dana hibah ke PMI,” sebutnya.

Untuk itu pihaknya berharap bantuan DPRD Karangasem, agar anggaran bisa dikembalikan seperti semula untuk tahun 2017 mendatang. Diakuinya, sebelumnya pihaknya mendapat kucuran dana hibah sebesar Rp100 juta per tahun dari Dinas Sosial, meski jumlah itu tidak mencukupi karena idealnya jumlah anggaran yang dibutuhkan oleh PMI Karangasem sebesar Rp300 juta.

Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi usai mendengar penjelasan dari PMI sempat geleng-geleng kepala. Menurutnya, tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk memutus atau memotong alokasi anggaran untuk PMI, pasalnya itu akan berdampak kurang baik mengingat selama ini kiprah PMI sangat penting dalam setiap kejadian bencana alam di Karangasem, termasuk penyediaan stok darah untuk pasien yang membutuhkan.

Pihaknya mengaku akan segera mengundang pihak terkait untuk rapat kerja, dan mengakomodasi semua aspirasi dan usulan dari PMI tersebut agar bisa dipasang di anggaran perubahan. “Kami akan sampaikan seluruh usulan dari PMI ke pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti. Kami di dewan mendorong agar bisa dianggarkan di perubahan,” tegas Nengah Sumardi. Sementara mengenai RUU Palang Merah yang saat ini pembahasannya deadlock di DPR-RI, pihaknya mendorong agar segera dibahas dan disahkan sebagai undang-undang.

wartawan
habit

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.