Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran Pemilukada Buleleng 2024 Rp 70,10 Miliar

Bali Tribune / BAHAS - Pansus III DPRD Buleleng membahas Ranperda Tentang Anggaran Pemilukada 2024.

balitribune.co.id | SingarajaPemilukada Bupati dan Wakil Bupati Buleleng sesuai jadwal direncanakan berlangsung tahum 2024 mendatang. Untuk penyelenggaran pesta rakyat itu KPU dan Bawaslu telah merancang anggaran yang drafnya telah diterima Pansus III DPRD Buleleng.

Anggaran yang disiapkan yakni sebesar Rp 70,10 miliar yang diperuntukan untuk KPU sebesar Rp 43 miliar, Bawaslu Rp 14,5 miliar, Polri Rp 9,2 miliar dan TNI sebesar Rp 3,4 miliar. Dalam rapat Pansus III DPRD Buleleng yang digelar belum lama ini membahas angaran yang diajukan oleh KPU Buleleng, Bawaslu Kabupaten Buleleng, Polri dan TNI tersebut.

Ketua Pansus III Wayan Masdana menyampaikan bahwa sesuai dengan Permendagri No. 54 Tahun 2019 tetang pendanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dibebankan pada APBD Kabupaten Buleleng, mengingat anggaran yang dibutuhkan cukup besar maka Pemerintah membentuk dan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Masdana menambahkan, saat ini Pansus III DPRD Buleleng baru menerima draf pengajuan pendanaan untuk penyelenggaraan Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 sebesar Rp 70,10 Milyar yang diperuntukan untuk KPU sebesar Rp 43 miliar, Bawaslu Rp 14,5 miliar, Polri Rp 9,2 miliar dan TNI sebesar Rp 3,4 miliar.

Menurut Masdana dari hasil rapat internal, semua Anggota dan Tim Ahli sudah memberikan pandangannya terkait draf yang diajukan untuk cadangan pendanaan Pemilukada tahun 2024.Pansus III DPRD Buleleng akan memanggil kembali pihak terkait untuk bisa menjelaskan penggunaan dana yang diajukan secara detail sehingga Pansus III bisa menguji kembali dana yang diajukan. “Pansus III akan mencari perbandingan terlebih dahulu sebelum menggundang pihak terkait untuk menjelaskan penggunaan anggaran yang diajukan,” ucapnya.

Sebelumnya, DPRD Buleleng membentuk beberapa Pansus yang diantaranya Pansus I membahas Ranperda tentang Pengolahan Air Limbah Domestik,Pansus II membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pansus III membahas tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

wartawan
CHA
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.