Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran Perbaikan Jalan Blangbangan Belum Terakomodir

Bali Tribune/ I Wayan Lega Suprapto



balitribune.co.id | Bangli - Kondisi ruas jalan Blangbangan di Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli sudah sejak lama rusak. Untuk perbaikan masih tunggu ketersediaan anggaran. Pada APBD Induk 2022 anggaran untuk perbaikan belum terakomodir.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Bangli I Wayan Lega Suprapto mengatakan sejatinya untuk perbaikan ruas jalan Blangbangan memang sempat diusulkan pada tahun 2020, namun karena anggaran kena recofusing imbas darai pandemic Covid-19 perbaikan tidak bisa berjalan.”Untuk tahun ini belum tersedia anggran untuk perbaikan rusa jalan sepanjang hampir 425 meter tersebut,” ujar Wayan Lega Suprapto .

Perbaikan tidak bisa dilakukan lewat anggaran rutin pasalnya kerusakan jalan diatas 20 persen. Disinggung untuk besaran dana rutin tahun 2022, kata Lega Suprapto sebesar Rp 2,4 miliar atau lebih besar dari tahun sebelumnya Rp 1,7 miliar. Dana rutin sebesar Rp 2,4 miliar di peruntukan untuk pengadaan material    sebesar Rp 1,1 Miliar dan sisa untuk upah dan alat.”Untuk pengadaan material dilakukan lewat tender,” tegasnya.

Lanjut Wayan Lega Suprapto, berkaca dari tahun sebelumnya dana rutin hampir sebagian besar tersedot untuk perbaikan jalan dan juga penanganan DPT yang rusak. “Jika melihat laporan yang masuk pada layanan 24 jam kebanyakan masalah kerusakan jalan, jika kerusakan tidak begitu signifikan atau dibawah 20 persen baru bisa ditangani lewat rutin,” jelasnya.

Lega Suprato juga menyinggung semakin banyak desa yang usulkan jalan desa jadi jalan kabupaten. Jika mengacu SK tahun 20`16 panjang jalan kabupaten 905,812 Km dan mengacu SK nomor 620/109/2020 tentang penetapan status ruas-ruas jalan sebagai jalan kabupaten panjang ruas jalan kabupaten 1.015.322 Km.”Banyak desa serahkan jalan ke kabupaten karena ketidakmampuan desa dalam lakukan pemeliharaan,” sebut Lega Suprapto.

wartawan
SAM
Category

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.