Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran Pilkada Gianyar Gamang

AA Gde Putra (ata)

Gianyar, Bali Tribune

Meski sejumlah bakal calon (balon) sudah mulai bermunculan, bahkan beberapa di ataranya sangat gencar bersosialsasi, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar justru masih kebingungan, menyusul belum jelasnya nominal anggaran Pilkada Gianyar yang masuk dalam APBD Gianyar 2017.

Ketua KPU Gianyar, AA Gede Putra yang ditemui pada Minggu (22/01/2017), menyatakan, hingga kini pihaknya belum mendapat kepastian perihal anggaran Pilkada Gianyar di APBD Gianyar 2017. Sebelumnya, pihak KPU Gianyar mengajukan anggaran senilai Rp24 miliar. Namun, sampai saat ini belum jelas apa sudah masuk dan bisa digunakan apa belum.

“Dari informasi yang kami terima, anggarannya sudah masuk di APBD, namun masih kita telusuri berapa sesungguhnya angka yang pasti,” jelasnya. Nominal anggaran ini dinilai penting, karena akan disesuaikan dengan pelaksanaan tahapan di tahun 2017. Terlebih, jumlah yang diajukan itu untuk pembiayaan semua tahapan.

Anggaran sebesar Rp24 miliar itu termasuk juga untuk pembayaran mengikuti bimtek, rekrutmen ketua dan anggota PPS, PPK dan panitia ad hoc serta yang lainnya. “Februari, KPU mulai rapat bersama Kesbangpolinmas, Discapil, parpol. Karena itu kami harus segera berkoordinasi dengan Pemkab karena kegiatan pilkada ini membutuhkan anggaran,” jelasnya.

Walau tahapan Pilkada Gianyar baru di mulai pada Oktober 2017 nanti, menurutnya, KPU Gianyar dan penyelenggaran di daerah lain sudah mulai kerja dari awal Tahun 2017. Persoalan yang paling urgent menurutnya adalah data pemilih dan sosialisasi kepada pemilih pemula. “Ini penting agar tahapan pilkada berjalan lancar,” terangnya

Ditambahkan, saat ini, KPU Gianyar tengah mempersiapkan dokumen-dokumen dan segala peraturan yang nantinya digunakan oleh parpol peserta pilkada. Di samping itu, mulai awal Tahun 2017 ini, KPU akan mulai gencar melaksanakan sosialisasi kepada pemilih pemula, utamanya menyasar SMA-SMK yang ada di Kabupaten Gianyar. (ata)

wartawan
redaksi

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.