Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota DPR RI Kena OTT KPK, Barang Bukti Uang Rp 8 Miliar

Bali Tribune/KPK gelar jumpa pers berkaitan dengan OTT Anggota DPR RI dengan baarang bukti uang Rp 8 miliar

balitribune.co.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 8 miliar terkait operasi tangkap tangan (OTT) anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso. Uang itu diduga berkaitan dengan pencalegan, dan akan digunakan untuk serangan fajar menjelang hari pencoblosan, 17 April 2019.

"Tim KPK mengamankan uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop-amplop pada 84 kardus," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jaksel, Rabu (28/3/2019). 

Uang ini disita dari sebuah kantor di Jakarta setelah KPK menangkap sejumlah orang, yakni Bowo Sidik Pangarso, Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti (AWI), Head Legal PT Humpuss Transportasi Kimia Selo, termasuk Indung (IND), dan Manto (MT) dari bagian keuangan PT Inersia.

Basaria mengatakan tim KPK mulanya mendapatkan informasi akan ada penyerahan uang dari Asty kepada Indung di kantor PT HTK di gedung Granadi, Jalan Rasuna Said. Indung, yang diduga orang kepercayaan Bowo, menerima uang dari AWI sejumlah Rp 89,4 juta pada Rabu (27/3) sore di kantor PT HTK. 

KPK menetapkan Bowo Sidik Pangarso dan Indung sebagai tersangka penerima suap dan Asty dari PT Humpuss sebagai tersangka pemberi suap. Bowo diduga menerima uang suap terkait dengan kerja sama PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT HTK terkait angkutan pelayaran distribusi pupuk. Kerja sama ini diperbarui setelah sempat disetop.

"BSP diduga meminta fee kepada PT HTK atas biaya angkutan yang diterima sejumlah USD 2 per metrik ton," kata Basaria.

KPK menduga penerimaan suap oleh anggota DPR Bowo Sidik Pangarso berkaitan erat dengan pencalegan. Bahkan uang dari hasil suap itu diduga untuk kepentingan 'serangan fajar' Pemilu 2019.

"KPK sangat menyesalkan kejadian ini karena anggota DPR RI yang sedang mencalonkan diri dari daerah pemilihan Jateng II pada Pemilu 2019 justru terlibat korupsi," ujar Basaria, sebagaimana dikutip detik.com.

Basaria mengatakan Bowo mengumpulkan uang tak hanya dari sekali penerimaan. Sejumlah penerimaan dikumpulkan di satu tempat untuk 'serangan fajar' keperluan logistik pemilu.

"Bahkan diduga telah mengumpulkan uang dari sejumlah penerimaan-penerimaan terkait jabatan yang dipersiapkan untuk 'serangan fajar' pada Pemilu 2019," ujar Basaria.

Bowo merupakan politikus Golkar. Tadi sore, Partai Golkar memecat Bowo dari kepengurusan. Atas perbuatannya, Bowo dan Indung disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sedangkan Asty dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

wartawan
izarman
Category

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menerima audiensi dari jajaran PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) pada Jumat (6/2). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas laporan kondisi awal masa kepengurusan dan kinerja terkini perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Menteri LH dan Bupati Badung Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengikuti kegiatan Korve Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Jumat (6/2). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggelar kegiatan Jumat Bersih melalui Gerakan Kebersihan Sampah Pantai yang dipusatkan di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan, Jumat, (6/2). Kegiatan ini dirangkaikan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026 dan dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Skuat AHRT Siap Melesat Kencang Hadapi Musim Balap 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat komitmennya dalam membina dan mengembangkan talenta balap Tanah Air kembali pada musim balap 2026. Melalui Astra Honda Racing Team (AHRT), AHM mengirimkan pebalap muda Indonesia untuk bertarung di berbagai kejuaraan balap nasional hingga internasional sebagai bagian dari pembinaan balap berjenjang yang konsisten telah dijalankan lebih dari satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.