Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota DPRD Badung Dapat Mobdin Baru

mobil dinas
Mobdin baru anggota DPRD Badung di parkir di basemen Kantor DPRD Badung, Senin (23/05/2016). (ana)

Mangupura, Bali Tribune

Paling enak jadi anggota DPRD Badung. Pasalnya, selain mendapat gaji dan tunjangan tinggi, wakil rakyat di kabupaten terkaya di Bali ini juga mendapat fasilitas serba wah. Contohnya saja mobil dinas (mobdin). Hampir tiap lima tahun, mobdin wakil rakyat Badung gonta-ganti dengan jenis terbaru. Untuk setingkat anggota dewan biasa saja mendapat jatah mobil Kijang ALL New Innova terbaru.

Pada tahun 2016 ini, Sekretariat DPRD (Setda) Badung memboyong sebanyak 37 unit Inova terbaru untuk seluruh para anggota parlemen yang total berjumlah 40 orang. Menurut informasi harga per unitnya dibanderol dengan harga sekitar Rp330 juta. Sementara, tiga pimpinan dewan, yakni ketua dan dua wakil ketua, masing-masing sudah lebih dulu mendapatkan Toyota Camry dan Fortuner. Mobdin ini sendiri sudah mulai dibagaikan kepada anggota sejak Jumat (20/05/2016).

Sekretaris DPRD (Sekwan) Badung, Made Wira Dharmajaya, saat dikonfirmasi, Senin (23/05/2016), mengatakan, pengadaan 37 unit Innova baru ini sebagai pengganti mobdin lama anggota dewan Badung. "Ya benar, ada pengadaan 37 unit Innova baru. Sudah diserahkan kepada para anggota dewan," kata Wira. Mantan Asisten III Setda Badung ini mengklaim mobdin baru ini sebagai pendukung kegiatan para anggota selama bertugas.

"Mobil operasional ini untuk mendukung kegiatan anggota," ujarnya. Saat ditanya soal harga mobil, Wira enggan membeberkan dengan dalih tidak membawa data. Namun ia memastikan bahwa 37 unit mobil itu dibeli dengan harga standar sesuai e-katalogue. Mengenai mobdin lama, Wira mengatakan semua sudah ditarik. Mobil tersebut akan dipakai menunjang kegiatan operasional di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).*

wartawan
Made Darna
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.