Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota DPRD Jembrana 2024-2029 Dilantik

Bali Tribune / PELANTIKAN - Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Jembrana Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

balitribune.co.id | NegaraSebanyak 35 Anggota DPRD Jembrana 2024-2029 dilantik dalam Rapat Paripurna DPRD Jembrana, Selasa (13/8). Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah/janji  oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Negara, Ni Gusti Made Utami, SH, MH disaksikan Bupati Jembrana yang diwakili Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, Forkopimda dan sejumlah pimpinan instansi dan kantor pemerintahan se-Kabupaten Jembrana.

Ketua DPRD Jembrana sementara, Ni Made Sri Sutharmi dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Rabu (31/7) dan untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Bali Nomor 669/01-A/HK/2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jembrana, sehingga digelar Rapat Paripurna Selasa (13/8) dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Jembrana Masa jabatan Tahun 2024-2029.

Pihaknya juga berterimakasih atas pengabdian keanggotaan DPRD Masa Jabatan Tahun 2019-2024 yang telah berusaha melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejak awal masa Jabatan dari tanggal 13 Agustus 2019, masa jabatan 2019-2024 telah menghasilkan antara produk hukum di antaranya Peraturan DPRD sebanyak 2 peraturan, 90 Keputusan DPRD 90 meliputi

Persetujuan atas Peraturan Daerah sebanyak 28 Keputusan, dengan Perda yang dihasilkan sejumlah 52 Perda, dimana 11 Perda diantaranya merupakan inisiatif DPRD.

Keputusan non Perda sebanyak 62 Keputusan dan Keputusan Pimpinan  DPRD sebanyak 36 Keputusan.

"Agenda terdekat DPRD adalah pembentukan fraksi-fraksi, pengukuhan pimpinan definitif, perancangan tata tertib DPRD periode 2024-2029, dan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Sri Sutharmi mengatakan DPRD akan melanjutkan dan menindaklanjuti program-program tersebut, terutama yang berkaitan dengan peraturan daerah. “Kami akan menindaklanjuti program yang belum terselesaikan di periode sebelumnya dan akan dilanjutkan di periode selanjutnya,” ucapnya.

Sri Sutharmi berharap agar anggota dewan yang baru dilantik dapat meningkatkan kinerja DPRD dalam mengawal kebijakan-kebijakan yang dituangkan dalam peraturan daerah. "Saya berharap kita semua bisa lebih meningkatkan kinerja fungsi dari DPRD Kabupaten Jembrana," ujarnya.

Dari total anggota dewan yang dilantik, 13 orang merupakan wajah baru, sementara 22 lainnya adalah anggota dewan periode sebelumnya yang berhasil terpilih kembali. Perlu diketahui, sebanyak 10 anggota dewan periode lalu tidak lolos dalam pemilihan legislatif kali ini, sedangkan 3 lainnya memilih untuk tidak mencalonkan diri lagi.

wartawan
PAM
Category

RIP Belum Terbit, Pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang  Berpotensi Terganjal

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai terminal logistik khusus, masih menghadapi kendala administratif. Hingga kini, Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Celukan Bawang belum diterbitkan Kementerian Perhubungan RI. Padahal, Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai salah satu jalur distribusi logistik dari Jawa menuju Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pelabuhan Celukan Bawang Kembali Disinggahi Kapal Pesiar Internasional

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas kapal pesiar internasional kembali menggeliat di Pelabuhan Celukan Bawang. Setelah sempat jeda sejak April 2026, pelabuhan di Kabupaten Buleleng ini kembali menerima kunjungan kapal pesiar MV Island Sky. Di tengah rencana pengembangan layanan roll-on/roll-off (Ro-Ro), aktivitas kapal pesiar tetap menjadi salah satu bagian dari kegiatan kepelabuhanan di Celukan Bawang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zero Complaint

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mencanangkan zero complaint di periode kedua pemerintahannya. Lewat Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Peningkatan Kinerja, Kualitas, dan Integritas Penyelenggaraan Program dan Pelayanan Publik di Provinsi Bali, Pak Koster ingin agar seluruh jajaran birokrasi di Bali bekerja dengan standar tertinggi, yakni cepat, tepat, transparan, dan bebas dari keluhan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalu Lintas di Ubud akan Dievaluasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dua hari uji coba rekayasa arus lalu lintas di Ubud rupanya masih akan dievaluasi. Meskipun efektif mengurai kemacetan di Jalan Raya Peliatan (Jalan Cok Gede Rai), kemacetan berpindah ke Jalan Sugriwa, Padang Tegal Ubud. Jalur pengecualian dua arah di persimpangan Setra Dalem Puri menuju parkiran juga menuai sorotan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Yeh Sanih Menangkan Sengketa Lahan Seluas 5.580 Meter Persegi

balitribune.co.id I Singaraja - Sengketa lahan seluas 5.580 meter persegi di Banjar Dinas Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, telah melalui rangkaian proses hukum hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK). 

Dalam perkara perdata Nomor 255/Pdt.G/2023/PN Sgr tersebut, Desa Adat Yeh Sanih menjadi pihak yang mempertahankan penguasaan atas objek lahan yang disengketakan.

Baca Selengkapnya icon click

Melihat Tradisi Ngurisang, Metabur dan Megibung Warga Muslim Kampung Sindu Sidemen Saat Perayaan Maulid Nabi

balitribune.co.id I Amlapura - Berbagai tradisi unik digelar oleh warga muslim di sejumlah kampung muslim di Kabupaten Karangasem saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Di Kampung Muslim Sindu, Desa Sinduwati, Kecamatan Sidemen, Karangasem, warga menggelar Tradisi Ngurisang, Metabur dan Tradisi Megibung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.