Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Komplotan Pencuri Pickup Didor

HADIAH - Suyatno, salah satu pelaku komplotan pencuri pickup berjalan tertatih-tatih setelah dihadiahi timah panas oleh polisi.

BALI TRIBUNE - Mencoba lari, seorang dari lima anggota komplotan pencuri mobil pickup terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas anggota Satuan Reskrim Polres Gianyar.  Bersama tim Gabungan Polres Badung dan Polresta Denpasar,  lima orang sudah ditangkap dan tiga orang masih buron. Dalam aksinya, dalam sepekan komplotan ini berhasil mencuri tujuh unit mobil dan dijual ke sejumlah daerah di Jawa. Suyatno (50) sopir taksi online asal Pasuruan, Jawa Timur,  harus berjalan dengan dipapah petugas setelah sampai di Mapolres Gianyar, Selasa (9/10).  Suyatno  dihadiahi timah panas petugas lantaran mencoba kabur saat dilakukan penangkapan di rumahnya,  hari Sabtu lalu. Suyatno merupakan salah satu pelaku dari lima anggota komplotan pelaku spesialis pencurian mobil pickup yang meresahkan warga dalam sebulan terakhir. Sementara tiga anggota komplotan lainnya masih dalam pengejaran tim gabungan Polres Gianyar, Polres Badung dan Polresta Denpasar. Di wilayah Kabupaten Gianyar, pelaku mengaku jika komplotannya  sudah beraksi  sebanyak empat kali.  Di wilayah Badung Empat kali dan dua kali di wilayah Kota Denpasar.  “Saya hanya berperan mencari mobil yang akan jadi sasaran, saya cuma mendapat bagian dua juta rupiah,”  terang Suyatno.   Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Denni Septiawan, modus komplotan ini cukup sederhana saat beraksi. Yakni dengan menyasar  rumah kosong atau tempat penyewaan garase yang berisikan mobil pickup. Mobil kemudian didorong keluar lanjut dihidupkan dengan kunci T dan kemudian dibawa kabur. “Selain lebih mudah dicuri,  mobil pickup  menjadi sasaran utama komplotan ini karena banyak peminatnya. Terlebih untuk wilayah tertentu, pembeli tidak mementingkan kelengkapan surat. Sebagian mobil juga dijual dengan  dipecah-pecah  beberapa bagian,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.