Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Komplotan Pencuri Pickup Didor

HADIAH - Suyatno, salah satu pelaku komplotan pencuri pickup berjalan tertatih-tatih setelah dihadiahi timah panas oleh polisi.

BALI TRIBUNE - Mencoba lari, seorang dari lima anggota komplotan pencuri mobil pickup terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas anggota Satuan Reskrim Polres Gianyar.  Bersama tim Gabungan Polres Badung dan Polresta Denpasar,  lima orang sudah ditangkap dan tiga orang masih buron. Dalam aksinya, dalam sepekan komplotan ini berhasil mencuri tujuh unit mobil dan dijual ke sejumlah daerah di Jawa. Suyatno (50) sopir taksi online asal Pasuruan, Jawa Timur,  harus berjalan dengan dipapah petugas setelah sampai di Mapolres Gianyar, Selasa (9/10).  Suyatno  dihadiahi timah panas petugas lantaran mencoba kabur saat dilakukan penangkapan di rumahnya,  hari Sabtu lalu. Suyatno merupakan salah satu pelaku dari lima anggota komplotan pelaku spesialis pencurian mobil pickup yang meresahkan warga dalam sebulan terakhir. Sementara tiga anggota komplotan lainnya masih dalam pengejaran tim gabungan Polres Gianyar, Polres Badung dan Polresta Denpasar. Di wilayah Kabupaten Gianyar, pelaku mengaku jika komplotannya  sudah beraksi  sebanyak empat kali.  Di wilayah Badung Empat kali dan dua kali di wilayah Kota Denpasar.  “Saya hanya berperan mencari mobil yang akan jadi sasaran, saya cuma mendapat bagian dua juta rupiah,”  terang Suyatno.   Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Denni Septiawan, modus komplotan ini cukup sederhana saat beraksi. Yakni dengan menyasar  rumah kosong atau tempat penyewaan garase yang berisikan mobil pickup. Mobil kemudian didorong keluar lanjut dihidupkan dengan kunci T dan kemudian dibawa kabur. “Selain lebih mudah dicuri,  mobil pickup  menjadi sasaran utama komplotan ini karena banyak peminatnya. Terlebih untuk wilayah tertentu, pembeli tidak mementingkan kelengkapan surat. Sebagian mobil juga dijual dengan  dipecah-pecah  beberapa bagian,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.