Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Komplotan Pencuri Pickup Didor

HADIAH - Suyatno, salah satu pelaku komplotan pencuri pickup berjalan tertatih-tatih setelah dihadiahi timah panas oleh polisi.

BALI TRIBUNE - Mencoba lari, seorang dari lima anggota komplotan pencuri mobil pickup terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas anggota Satuan Reskrim Polres Gianyar.  Bersama tim Gabungan Polres Badung dan Polresta Denpasar,  lima orang sudah ditangkap dan tiga orang masih buron. Dalam aksinya, dalam sepekan komplotan ini berhasil mencuri tujuh unit mobil dan dijual ke sejumlah daerah di Jawa. Suyatno (50) sopir taksi online asal Pasuruan, Jawa Timur,  harus berjalan dengan dipapah petugas setelah sampai di Mapolres Gianyar, Selasa (9/10).  Suyatno  dihadiahi timah panas petugas lantaran mencoba kabur saat dilakukan penangkapan di rumahnya,  hari Sabtu lalu. Suyatno merupakan salah satu pelaku dari lima anggota komplotan pelaku spesialis pencurian mobil pickup yang meresahkan warga dalam sebulan terakhir. Sementara tiga anggota komplotan lainnya masih dalam pengejaran tim gabungan Polres Gianyar, Polres Badung dan Polresta Denpasar. Di wilayah Kabupaten Gianyar, pelaku mengaku jika komplotannya  sudah beraksi  sebanyak empat kali.  Di wilayah Badung Empat kali dan dua kali di wilayah Kota Denpasar.  “Saya hanya berperan mencari mobil yang akan jadi sasaran, saya cuma mendapat bagian dua juta rupiah,”  terang Suyatno.   Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Denni Septiawan, modus komplotan ini cukup sederhana saat beraksi. Yakni dengan menyasar  rumah kosong atau tempat penyewaan garase yang berisikan mobil pickup. Mobil kemudian didorong keluar lanjut dihidupkan dengan kunci T dan kemudian dibawa kabur. “Selain lebih mudah dicuri,  mobil pickup  menjadi sasaran utama komplotan ini karena banyak peminatnya. Terlebih untuk wilayah tertentu, pembeli tidak mementingkan kelengkapan surat. Sebagian mobil juga dijual dengan  dipecah-pecah  beberapa bagian,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.