Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Koperasi Sari Sedana Luwih Mendapatkan Santunan Jaminan Kematian Rp 42 Juta dari BPJAMSOSTEK Gianyar

Bali Tribune / SANTUNAN - BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bali Gianyar saat menyerahkan santunan kematian senilai Rp 42 juta kepada ahli waris Anggota Koperasi Sari Sedana Luwih
balitribune.co.id | GianyarBPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bali Gianyar yang diwakili oleh I Gusti Ngurah Agung Gde Putra Nandika bersama Manager Koperasi Sari Sedana Luwih, I Gusti Agung Ngurah Darma Susila beberapa waktu lalu menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dari Anggota Koperasi Sari Sedana Luwih atas nama I Ketut Sukarja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 
 
Almarhum I Ketut Sukarja merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dari anggota Koperasi Sari Sedana Luwih yang sehari – harinya menjalani pekerjaan sebagai petani. Kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Koperasi Sari Sedana Luwih ini melalui sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk perpanjangan tangan dari BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan seluas-luasnya kepada masyarakat pekerja. 
 
Seperti halnya risiko yang terjadi kepada almarhum, ahli waris mendapatkan haknya dari program Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK sebesar Rp 42 juta sesuai dengan PP Nomor 82 Tahun 2019.
 
Manager Koperasi Sari Sedana Luwih, I Gusti Agung Ngurah Darma Susila menyampaikan rasa terima kasih atas hal baik yang telah dilakukan oleh BPJAMSOSTEK.
 
“Seluruh masyarakat pekerja wajib dilindungi oleh program dari BPJAMSOSTEK. Iurannya murah, manfaatnya melimpah,” ungkap Ngurah.
 
Harapannya dengan adanya santunan dari program Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK ini dapat meringankan beban keluarga peserta dalam melanjutkan kehidupan, di Bali sendiri dapat digunakan membantu biaya upacara Ngaben.
 
“Ini salah satu bukti nyata akan pentingnya perlindungan dari BPJAMSOSTEK. Saya berharap seluruh koperasi dapat mendaftarkan anggotanya sebagai peserta BPJAMSOSTEK” tegas Ngurah.
 
Bimo Prasetiyo, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, mengatakan penyerahan santunan ini merupakan wujud hadirnya pemerintah ditengah pekerja. Bimo berharap, santunan ini dapat meningkatkan kepercayaan dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan. 
 
“Ditengah wabah Covid-19 ini, ahli waris harus tetap mendapatkan haknya dari perlindungan BPJAMSOSTEK. Semoga santunan ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan dan masyarakat yang lainnya mau peduli atas manfaat program BPJAMSOSTEK," ucap Bimo.
 
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bahwa seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, pekerja migran Indonesia, serta pegawai pemerintah non aparatur sipil negara dan penyelenggara pemilu harus didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
 
Bimo Prasetiyo juga menjelaskan bahwa BPJAMSOSTEK kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKm), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Tentunya kelima program tersebut memiliki manfaat yang beragam diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100% gaji selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh. Jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, serta santuan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal karena kecelakaan kerja.
 
Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp 42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp 174 juta. Sedangkan untuk JKP, ada 3 manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja.
wartawan
YUE
Category

Astra Motor Buktikan Konsistensi, Kembali Sabet Penghargaan Vasudhaiva Kutumbakam 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali meraih penghargaan Vasudhaiva Kutumbakam Tahun 2025. Ini merupakan penghargaan  dari Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial. Penghjargaan ini diberikan kepada orang atau pihak yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Spot Kuliner Asia Berkonsep Artisan Ada di Pererenan

balitribune.co.id | Mangupura - Pererenan di Kabupaten Badung merupakan kawasan yang terkenal dengan denyut kreativitas dan dunia kuliner yang terus berkembang. Seperti kehadiran salah satu restoran yang menawarkan kehangatan bao, restoran ini hadir sebagai destinasi kuliner berkonsep artisan. Dimana harmoni proses pembuatan, keahlian dan cita rasa berpadu yang diharapkan dapat memenuhi selera wisatawan dari berbagai negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.