Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Koperasi Sari Sedana Luwih Mendapatkan Santunan Jaminan Kematian Rp 42 Juta dari BPJAMSOSTEK Gianyar

Bali Tribune / SANTUNAN - BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bali Gianyar saat menyerahkan santunan kematian senilai Rp 42 juta kepada ahli waris Anggota Koperasi Sari Sedana Luwih
balitribune.co.id | GianyarBPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bali Gianyar yang diwakili oleh I Gusti Ngurah Agung Gde Putra Nandika bersama Manager Koperasi Sari Sedana Luwih, I Gusti Agung Ngurah Darma Susila beberapa waktu lalu menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dari Anggota Koperasi Sari Sedana Luwih atas nama I Ketut Sukarja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 
 
Almarhum I Ketut Sukarja merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dari anggota Koperasi Sari Sedana Luwih yang sehari – harinya menjalani pekerjaan sebagai petani. Kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Koperasi Sari Sedana Luwih ini melalui sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk perpanjangan tangan dari BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan seluas-luasnya kepada masyarakat pekerja. 
 
Seperti halnya risiko yang terjadi kepada almarhum, ahli waris mendapatkan haknya dari program Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK sebesar Rp 42 juta sesuai dengan PP Nomor 82 Tahun 2019.
 
Manager Koperasi Sari Sedana Luwih, I Gusti Agung Ngurah Darma Susila menyampaikan rasa terima kasih atas hal baik yang telah dilakukan oleh BPJAMSOSTEK.
 
“Seluruh masyarakat pekerja wajib dilindungi oleh program dari BPJAMSOSTEK. Iurannya murah, manfaatnya melimpah,” ungkap Ngurah.
 
Harapannya dengan adanya santunan dari program Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK ini dapat meringankan beban keluarga peserta dalam melanjutkan kehidupan, di Bali sendiri dapat digunakan membantu biaya upacara Ngaben.
 
“Ini salah satu bukti nyata akan pentingnya perlindungan dari BPJAMSOSTEK. Saya berharap seluruh koperasi dapat mendaftarkan anggotanya sebagai peserta BPJAMSOSTEK” tegas Ngurah.
 
Bimo Prasetiyo, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, mengatakan penyerahan santunan ini merupakan wujud hadirnya pemerintah ditengah pekerja. Bimo berharap, santunan ini dapat meningkatkan kepercayaan dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan. 
 
“Ditengah wabah Covid-19 ini, ahli waris harus tetap mendapatkan haknya dari perlindungan BPJAMSOSTEK. Semoga santunan ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan dan masyarakat yang lainnya mau peduli atas manfaat program BPJAMSOSTEK," ucap Bimo.
 
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bahwa seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, pekerja migran Indonesia, serta pegawai pemerintah non aparatur sipil negara dan penyelenggara pemilu harus didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
 
Bimo Prasetiyo juga menjelaskan bahwa BPJAMSOSTEK kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKm), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Tentunya kelima program tersebut memiliki manfaat yang beragam diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100% gaji selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh. Jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, serta santuan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal karena kecelakaan kerja.
 
Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp 42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp 174 juta. Sedangkan untuk JKP, ada 3 manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja.
wartawan
YUE
Category

Keren! Inovasi Pembayaran Parkir, Perumda BPS Denpasar Luncurkan SipParQi

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar memberikan kemudahan layanan dalam transaksi pembayaran parkir. Dimana, pengguna jasa parkir bisa membayar cashless dengan Sistem Pembayaran Parkir QRIS Terpadu (SipParQi).

SipParQi ini dilaunching dipusat perbelanjaan, Denpasar, Jumat (4/7). Dengan SipParQi ini pengguna parkir tidak akan lagi diribetkan dengan membawa uang receh saat membayar parkir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Membahas Pertanggungjawaban APBD Badung Tahun 2024

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati Badung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Badung Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (3/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yoga dalam Pendidikan, Investasi Peradaban di Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Di tengah geliat Bali sebagai pusat spiritual dan wellness tourism dunia, saatnya kita mengambil langkah progresif dengan menjadikan Yoga sebagai bagian dari kurikulum pendidikan formal, dari tingkat Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah Pertama dan Atas.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Bapang Barong Duta Kabupaten Badung, Rai Wirata Hadir di Panggung Terbuka Arda Candra

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Ketua DPRD Badung, Made Rai Wirata Anggota DPRD Badung menghadiri undangan dalam ajang pementasan Lomba Bapang Barong di Pesta Kesenian Bali yang Ke-47 tahun 2025 di Panggung Terbuka Arda Candra Kota Denpasar.

Turut mendampingi Kadis Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha dan Camat Mengwi, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.