Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Ormas Dirantai

Bali Tribune / DIRANTAI – Aksi premanisme oknum anggota Ormas menganiaya sepasangan kekasih berujung meringkuk di tahanan dengan tangan diborgol dan kaki dirantai.

balitribune.co.id | Denpasar - Respons cepat Tim Resmob Polda Bali membekuk pelaku pengeroyokan sepasang kekasih yang viral di media sosial yang terjadi di Jalan Raya Gatot Subroto Tengah (sebelah Barat Trafic Ligth Pidada), Rabu (26/2/2020).

Hanya berselang beberapa jam kemudian, kedua pelaku Gusti Made Wartawan (30) dan I Putu Budiawan Permana Putra (18) diamankan, dan dirantai di tahanan Resmob DIt Reskrimum Polda Bali.

Gusti Made Wartawan merupakan anggota sebuah Ormas ternama di Bali berhasil diringkus di seputaran Jalan Nangka Selatan. Sedangkan Permana Putra diciduk di Jalan Tunjung Sari Padang Sambian, Denpasar, Rabu (26/2/2020). Setelah ditangkap, tidak hanya diborgol, kedua kaki mereka juga dirantai.

Kanit Resmob Dit Reskrim Polda Bali Kompol Made Adi Guna mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan korban bernama Andre (31) asal Surabaya, Jawa Timur dengan nomor laporan polisi; LP / 109 / II / 2020 / BALI / SPKT, tanggal 26 Februari 2020. Saat itu, pukul 00.30 Wita, korban bersama pacarnya melintas di TKP dengan mengendarai  sepeda motor tiba-tiba dipepet lalu ditabrak dan dipukul oleh pelaku Putu Budiawan menggunakan tangan kosong yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka di bagian wajah.

Sementara pelaku Gusti Made Wartawan menjambak dan memutar-mutarkan kepala korban mengakibatkan korban sempoyongan dan kaki korban terkena knalpot sepeda motor milik pelaku Putu Budiawan.

"Dari data Resmob, pelaku Gusti Made Wartawan merupakan anggota Ormas Baladika," ungkapnya.

Mendapat laporan tersebut, Kanit Resmob Kompol Made Adi Guna dengan Ketua Tim I Iptu Putu Budiawan beserta 8 orang anggotanya langsung merespons cepat dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, hanya beberapa jam kemudian kedua pelaku berhasil dibekuk.

"Selanjutnya pelaku diamankan ke Mako Polda untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

wartawan
Bernard MB.
Category

Menteri PKP Tinjau Program Bedah Rumah di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait meninjau bedah rumah dan simulasi tender rakyat di Kota Denpasar Kecamatan Denpasar Utara Kelurahan Tonja, pada Senin (10/8/2026). 

Pada kesempatan itu, Menteri Maruarar Sirait mengunjungi rumah calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah milik Ni Wayan Pageh. 

Baca Selengkapnya icon click

Paruman Desa Adat Selumbung Tetapkan Status Krama Rantau

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah melalui proses yang cukup panjang, Desa Adat Selumbung, Kecamatan Manggis, Karangasem, akhirnya menggelar Paruman Desa Adat, Sabtu (9/8/2026). Paruman ini menjadi momentum penting untuk membahas status Krama Rantau sekaligus menyusun perarem mengenai mekanisme ngadegang atau pemilihan Kelian Desa Adat Selumbung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mesin Phyrolisis TOSS Karangdadi Hasilkan 2.000 Liter Minyak

balitribune.co.id I Semarapura - Mesin Phyrolisis di tempat pengolahan sampah terpadu (TOSS) Karangdadi Kusamba telah menjalani uji coba sejak tanggal 1 Juli 2026 lalu. Hasilnya, mesin Phyrolisis tersebut berhasil menyuling destilasi sampah menjadi minyak sebanyak 2.000 liter. Minyak ini juga telah diuji coba untuk digunakan pada mesin sepeda motor milik karyawan TOSS Karangdadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Gianyar Motivasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id I Gianyar - Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didorong untuk aktif menggunakan hak politiknya dalam setiap agenda demokrasi. Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.