Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Ormas Dirantai

Bali Tribune / DIRANTAI – Aksi premanisme oknum anggota Ormas menganiaya sepasangan kekasih berujung meringkuk di tahanan dengan tangan diborgol dan kaki dirantai.

balitribune.co.id | Denpasar - Respons cepat Tim Resmob Polda Bali membekuk pelaku pengeroyokan sepasang kekasih yang viral di media sosial yang terjadi di Jalan Raya Gatot Subroto Tengah (sebelah Barat Trafic Ligth Pidada), Rabu (26/2/2020).

Hanya berselang beberapa jam kemudian, kedua pelaku Gusti Made Wartawan (30) dan I Putu Budiawan Permana Putra (18) diamankan, dan dirantai di tahanan Resmob DIt Reskrimum Polda Bali.

Gusti Made Wartawan merupakan anggota sebuah Ormas ternama di Bali berhasil diringkus di seputaran Jalan Nangka Selatan. Sedangkan Permana Putra diciduk di Jalan Tunjung Sari Padang Sambian, Denpasar, Rabu (26/2/2020). Setelah ditangkap, tidak hanya diborgol, kedua kaki mereka juga dirantai.

Kanit Resmob Dit Reskrim Polda Bali Kompol Made Adi Guna mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan korban bernama Andre (31) asal Surabaya, Jawa Timur dengan nomor laporan polisi; LP / 109 / II / 2020 / BALI / SPKT, tanggal 26 Februari 2020. Saat itu, pukul 00.30 Wita, korban bersama pacarnya melintas di TKP dengan mengendarai  sepeda motor tiba-tiba dipepet lalu ditabrak dan dipukul oleh pelaku Putu Budiawan menggunakan tangan kosong yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka di bagian wajah.

Sementara pelaku Gusti Made Wartawan menjambak dan memutar-mutarkan kepala korban mengakibatkan korban sempoyongan dan kaki korban terkena knalpot sepeda motor milik pelaku Putu Budiawan.

"Dari data Resmob, pelaku Gusti Made Wartawan merupakan anggota Ormas Baladika," ungkapnya.

Mendapat laporan tersebut, Kanit Resmob Kompol Made Adi Guna dengan Ketua Tim I Iptu Putu Budiawan beserta 8 orang anggotanya langsung merespons cepat dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, hanya beberapa jam kemudian kedua pelaku berhasil dibekuk.

"Selanjutnya pelaku diamankan ke Mako Polda untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

wartawan
Bernard MB.
Category

Gerebek Bandar Sabu Polisi Temukan Senpi

balitribune.co.id | Singaraja - Satresnarkoba Polres Buleleng menangkap seorang petani berinisial MN (50) di rumahnya, Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Banjar, Buleleng (3/9/2026). Penangkapan tersangka pengedar sabu ini justru membuka kasus pidana lain setelah polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan beserta delapan butir amunisi ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Perkuat Peran PKK dalam Peringatan HKG PKK Ke-54 Kabupaten Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat memperkuat pemberdayaan keluarga sebagai fondasi pembangunan kembali ditegaskan oleh Ny Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua TP. PKK Kabupaten Tabanan dalam Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan yang juga dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.