Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Ormas Dirantai

Bali Tribune / DIRANTAI – Aksi premanisme oknum anggota Ormas menganiaya sepasangan kekasih berujung meringkuk di tahanan dengan tangan diborgol dan kaki dirantai.

balitribune.co.id | Denpasar - Respons cepat Tim Resmob Polda Bali membekuk pelaku pengeroyokan sepasang kekasih yang viral di media sosial yang terjadi di Jalan Raya Gatot Subroto Tengah (sebelah Barat Trafic Ligth Pidada), Rabu (26/2/2020).

Hanya berselang beberapa jam kemudian, kedua pelaku Gusti Made Wartawan (30) dan I Putu Budiawan Permana Putra (18) diamankan, dan dirantai di tahanan Resmob DIt Reskrimum Polda Bali.

Gusti Made Wartawan merupakan anggota sebuah Ormas ternama di Bali berhasil diringkus di seputaran Jalan Nangka Selatan. Sedangkan Permana Putra diciduk di Jalan Tunjung Sari Padang Sambian, Denpasar, Rabu (26/2/2020). Setelah ditangkap, tidak hanya diborgol, kedua kaki mereka juga dirantai.

Kanit Resmob Dit Reskrim Polda Bali Kompol Made Adi Guna mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan korban bernama Andre (31) asal Surabaya, Jawa Timur dengan nomor laporan polisi; LP / 109 / II / 2020 / BALI / SPKT, tanggal 26 Februari 2020. Saat itu, pukul 00.30 Wita, korban bersama pacarnya melintas di TKP dengan mengendarai  sepeda motor tiba-tiba dipepet lalu ditabrak dan dipukul oleh pelaku Putu Budiawan menggunakan tangan kosong yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka di bagian wajah.

Sementara pelaku Gusti Made Wartawan menjambak dan memutar-mutarkan kepala korban mengakibatkan korban sempoyongan dan kaki korban terkena knalpot sepeda motor milik pelaku Putu Budiawan.

"Dari data Resmob, pelaku Gusti Made Wartawan merupakan anggota Ormas Baladika," ungkapnya.

Mendapat laporan tersebut, Kanit Resmob Kompol Made Adi Guna dengan Ketua Tim I Iptu Putu Budiawan beserta 8 orang anggotanya langsung merespons cepat dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, hanya beberapa jam kemudian kedua pelaku berhasil dibekuk.

"Selanjutnya pelaku diamankan ke Mako Polda untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

wartawan
Bernard MB.
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.