Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Ormas, Tertangkap Mencuri di Sukawati

Bali Tribune / MENCURI-Tersangka I Ketut Wiranata alias Pak Sarga (27)

balitribune.co.id | Gianyar - Akibat beragam aktivitas dihentikan lantaran wabah Covid-19, masalah sosial hingga peningkatan tindak  kriminal pun harus diantisipasi. Di Sukawati, Gianyar, I Ketut Wiranata alias Pak Sarga (27), kini harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Sukawati.  Orang dengan tampilan bertato Ormas ini sungguh memalukan karean ditangkap lantaran mencuri uang di sebuah Kios Mebel Wongso, Banjar Tampad, Desa Batubulan Kangin, Sukawati..

Kanit Reskrim Polsek Sukawati, IPTU Gusti Ngurah Jaya Winangun, Jumat (10/4/2020) mengungkapkan, pelaku ditangkap Rabu (8/4/2020). Kata Winangun, pria yang pada tangannya berisikan lambang ormas ini, telah mengakui mencuri Rp 2,7 juta lebih. Tak hanya uang, beberapa hari sebelumnya pelaku juga sempat mencuri handphhone di wilayah Desa Batuan, Sukawati. “Pelaku ini mengaku sebagai salah satu anggota ormas,” ujar Winangun. 

Dia menuturkan, penangkapan ini bermula dari laporan, Rabu (8/4/2020) sekitar pukul 10.30 Wita, telah terjadi tindak pidana pencurian uang, yang terjadi di Kios Mebel Wongso, di Banjar Tampad, Desa Batubulan Kangin. Berdasarkan hal tersebut, pihaknya lantas melakukan olah TKP, dan mencari saksi-saksi.

Dari pemeriksaan sejumlah saksi, pihak kepolisian mendapatkan petunjuk bahwa pelaku sempat mengaku sebagai anggota ormas. Dalam penyelidikan yang dilakukan, diketahui pelaku ini tinggal di Banjar Tojan. “Saat di banjar pelaku, kami berkoordinasi dengan kepala dusun tentang keberadaan orang yang diduga pelaku. Akhirnya kami berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan,” ujar Winangun.

Tak hanya itu, Winangun juga menyebutkan saat itu pelaku mengakui perbuatannya, bahwa ia telah mengabil tas yang berisi uang tunai Rp 2,7 juta lebih. “Selain mengaku mencuri uang, ia juga mengaku sempat mencuri Hp di wilayah Batuan. Pelaku kita jerat pasal 362 KUHP ancaman empat tahun penjara,” ujarnya. 

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.