Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Ormas, Tertangkap Mencuri di Sukawati

Bali Tribune / MENCURI-Tersangka I Ketut Wiranata alias Pak Sarga (27)

balitribune.co.id | Gianyar - Akibat beragam aktivitas dihentikan lantaran wabah Covid-19, masalah sosial hingga peningkatan tindak  kriminal pun harus diantisipasi. Di Sukawati, Gianyar, I Ketut Wiranata alias Pak Sarga (27), kini harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Sukawati.  Orang dengan tampilan bertato Ormas ini sungguh memalukan karean ditangkap lantaran mencuri uang di sebuah Kios Mebel Wongso, Banjar Tampad, Desa Batubulan Kangin, Sukawati..

Kanit Reskrim Polsek Sukawati, IPTU Gusti Ngurah Jaya Winangun, Jumat (10/4/2020) mengungkapkan, pelaku ditangkap Rabu (8/4/2020). Kata Winangun, pria yang pada tangannya berisikan lambang ormas ini, telah mengakui mencuri Rp 2,7 juta lebih. Tak hanya uang, beberapa hari sebelumnya pelaku juga sempat mencuri handphhone di wilayah Desa Batuan, Sukawati. “Pelaku ini mengaku sebagai salah satu anggota ormas,” ujar Winangun. 

Dia menuturkan, penangkapan ini bermula dari laporan, Rabu (8/4/2020) sekitar pukul 10.30 Wita, telah terjadi tindak pidana pencurian uang, yang terjadi di Kios Mebel Wongso, di Banjar Tampad, Desa Batubulan Kangin. Berdasarkan hal tersebut, pihaknya lantas melakukan olah TKP, dan mencari saksi-saksi.

Dari pemeriksaan sejumlah saksi, pihak kepolisian mendapatkan petunjuk bahwa pelaku sempat mengaku sebagai anggota ormas. Dalam penyelidikan yang dilakukan, diketahui pelaku ini tinggal di Banjar Tojan. “Saat di banjar pelaku, kami berkoordinasi dengan kepala dusun tentang keberadaan orang yang diduga pelaku. Akhirnya kami berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan,” ujar Winangun.

Tak hanya itu, Winangun juga menyebutkan saat itu pelaku mengakui perbuatannya, bahwa ia telah mengabil tas yang berisi uang tunai Rp 2,7 juta lebih. “Selain mengaku mencuri uang, ia juga mengaku sempat mencuri Hp di wilayah Batuan. Pelaku kita jerat pasal 362 KUHP ancaman empat tahun penjara,” ujarnya. 

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.