Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Ormas, Tertangkap Mencuri di Sukawati

Bali Tribune / MENCURI-Tersangka I Ketut Wiranata alias Pak Sarga (27)

balitribune.co.id | Gianyar - Akibat beragam aktivitas dihentikan lantaran wabah Covid-19, masalah sosial hingga peningkatan tindak  kriminal pun harus diantisipasi. Di Sukawati, Gianyar, I Ketut Wiranata alias Pak Sarga (27), kini harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Sukawati.  Orang dengan tampilan bertato Ormas ini sungguh memalukan karean ditangkap lantaran mencuri uang di sebuah Kios Mebel Wongso, Banjar Tampad, Desa Batubulan Kangin, Sukawati..

Kanit Reskrim Polsek Sukawati, IPTU Gusti Ngurah Jaya Winangun, Jumat (10/4/2020) mengungkapkan, pelaku ditangkap Rabu (8/4/2020). Kata Winangun, pria yang pada tangannya berisikan lambang ormas ini, telah mengakui mencuri Rp 2,7 juta lebih. Tak hanya uang, beberapa hari sebelumnya pelaku juga sempat mencuri handphhone di wilayah Desa Batuan, Sukawati. “Pelaku ini mengaku sebagai salah satu anggota ormas,” ujar Winangun. 

Dia menuturkan, penangkapan ini bermula dari laporan, Rabu (8/4/2020) sekitar pukul 10.30 Wita, telah terjadi tindak pidana pencurian uang, yang terjadi di Kios Mebel Wongso, di Banjar Tampad, Desa Batubulan Kangin. Berdasarkan hal tersebut, pihaknya lantas melakukan olah TKP, dan mencari saksi-saksi.

Dari pemeriksaan sejumlah saksi, pihak kepolisian mendapatkan petunjuk bahwa pelaku sempat mengaku sebagai anggota ormas. Dalam penyelidikan yang dilakukan, diketahui pelaku ini tinggal di Banjar Tojan. “Saat di banjar pelaku, kami berkoordinasi dengan kepala dusun tentang keberadaan orang yang diduga pelaku. Akhirnya kami berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan,” ujar Winangun.

Tak hanya itu, Winangun juga menyebutkan saat itu pelaku mengakui perbuatannya, bahwa ia telah mengabil tas yang berisi uang tunai Rp 2,7 juta lebih. “Selain mengaku mencuri uang, ia juga mengaku sempat mencuri Hp di wilayah Batuan. Pelaku kita jerat pasal 362 KUHP ancaman empat tahun penjara,” ujarnya. 

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.