Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Satpol PP Badung Tikam Pemilik Mie Kober

Bali Tribune/ray
Tersangka (inzet) dan korban sedang dirawat di rumah sakit

Balitribune.co.id | Nusa Dua - Seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bernama Kadek Riko Putra Adnyana (25) menikam pemilik restoran Mie Kober, Aris Ardiansyah (39) menggunakan pisau dapur.  Penikaman terjadi di dalam kantor Mie Kober Jalan By Pass Ngurah Rai Jimbaran Kuta Selatan, Badung, Senin (25/3) pukul 00.30 Wita.

Kapolsek Kuta Selatan AKP Doddy Monza, melalui Kanit Reskrim Iptu Muhammad Nurul Yaqin menyatakan, oknum Satpol PP ini nyambi jadi security di Mie Kober. Awal mula kejadian, warga Jalan Kuruksetra Nomor 14, Lingkungan Peken Benoa,  Kuta Selatan ini minum beralkohol di areal parkir lokasi kejadian. Ia kemudian masuk dan naik ke lantai dua restoran. Pelaku bermain saklar lampu di restoran menekan on dan off membuat suasana seperti diskotek.

Karena yang dilakukan Kadek Riko itu terkesan tidak sopan, Aris Ardiansyah menegur agar berhenti melakukan hal itu. Usai menegur, pria asal Malang, Jawa Timur ini masuk ke ruangan kantornya. Namun pelaku mengikutinya. Hal itu membuat para karyawan tidak nyaman dan terganggu. Sebab, para karyawan sedang membersihkan meja dan halaman restauran. Lagi-lagi korban menegurnya. Ternyata pelaku pergi ke dapur dan mengambil pisau, kemudian masuk ke ruangan kantor korban.

“Ya, pelaku langsung menusuk korban dengan pisau dari depan sehingga korban mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri dan di luka tusuk pada ketiak sebelah kiri,” ungkap Kanit Reskrim.

Setelah melihat korban tersungkur berlumuran darah, pelaku meninggalkan lokasi kejadian. Sementara sebagian karyawan menolong korban untuk dibawa ke Rumah Sakit Unud. Sedangkan karyawan yang lain mendatangi Mapolsek Kuta Selatan melaporkan kejadian itu dengan nomor laporan polisi; LP-B/56/III/2019/Bali/Resta Dps/Sek Kutsel, Senin 25 Maret 2019. Anggota Unit Reskrim dipimpin Ipda I Wayan Dirga Adnyana langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

“Pelaku mengaku terpengaruh minuman beralkohol,” ujarnya.

Sementara korban sempat mendapat perawatan di RS Unud oleh dr Anak Agung Raditya, namun karena peralatannya kurang memadai sehingga kemudian dirujuk ke RS Siloam Kuta. Selain meringkus pelaku, polisi menyita barang bukti, seperti satu unit sepeda motor milik pelaku, satu  buah pisau staenlistil dan baju kaos oblong korban yang berlumuran darah.

“Pelaku dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Nurul Yaqin. ray

wartawan
habit
Category

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelantikan Dua PAW Anggota DPRD Gianyar Ditarget Oktober

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah prosesi Pengabenan berjalan Proses Pergantian antar Waktu ( PAW)  dua anggota DPRD Gianyar langsung berproses. Alm IGN Yasa digantikan I Made Wardana dan Alm I Wayan Gede Sudarta digantikan I Kadek Era Sukadana. Pelantikan dan pengambilan sumpah ditarget bulan Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pohon Sawit di Jalan Depan Kantor BPD Bali bakal Diganti

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan melakukan peremajaan dan mengganti sekitar sepuluh pohon sawit di Jalan Gunung Batur, pusat Kota Tabanan atau Singasana. Peremajaan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya serta menjaga keamanan jaringan kabel utilitas udara yang mulai tersentuh dahan pohon

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.