Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Satpol PP Badung Tikam Pemilik Mie Kober

Bali Tribune/ray
Tersangka (inzet) dan korban sedang dirawat di rumah sakit

Balitribune.co.id | Nusa Dua - Seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bernama Kadek Riko Putra Adnyana (25) menikam pemilik restoran Mie Kober, Aris Ardiansyah (39) menggunakan pisau dapur.  Penikaman terjadi di dalam kantor Mie Kober Jalan By Pass Ngurah Rai Jimbaran Kuta Selatan, Badung, Senin (25/3) pukul 00.30 Wita.

Kapolsek Kuta Selatan AKP Doddy Monza, melalui Kanit Reskrim Iptu Muhammad Nurul Yaqin menyatakan, oknum Satpol PP ini nyambi jadi security di Mie Kober. Awal mula kejadian, warga Jalan Kuruksetra Nomor 14, Lingkungan Peken Benoa,  Kuta Selatan ini minum beralkohol di areal parkir lokasi kejadian. Ia kemudian masuk dan naik ke lantai dua restoran. Pelaku bermain saklar lampu di restoran menekan on dan off membuat suasana seperti diskotek.

Karena yang dilakukan Kadek Riko itu terkesan tidak sopan, Aris Ardiansyah menegur agar berhenti melakukan hal itu. Usai menegur, pria asal Malang, Jawa Timur ini masuk ke ruangan kantornya. Namun pelaku mengikutinya. Hal itu membuat para karyawan tidak nyaman dan terganggu. Sebab, para karyawan sedang membersihkan meja dan halaman restauran. Lagi-lagi korban menegurnya. Ternyata pelaku pergi ke dapur dan mengambil pisau, kemudian masuk ke ruangan kantor korban.

“Ya, pelaku langsung menusuk korban dengan pisau dari depan sehingga korban mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri dan di luka tusuk pada ketiak sebelah kiri,” ungkap Kanit Reskrim.

Setelah melihat korban tersungkur berlumuran darah, pelaku meninggalkan lokasi kejadian. Sementara sebagian karyawan menolong korban untuk dibawa ke Rumah Sakit Unud. Sedangkan karyawan yang lain mendatangi Mapolsek Kuta Selatan melaporkan kejadian itu dengan nomor laporan polisi; LP-B/56/III/2019/Bali/Resta Dps/Sek Kutsel, Senin 25 Maret 2019. Anggota Unit Reskrim dipimpin Ipda I Wayan Dirga Adnyana langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

“Pelaku mengaku terpengaruh minuman beralkohol,” ujarnya.

Sementara korban sempat mendapat perawatan di RS Unud oleh dr Anak Agung Raditya, namun karena peralatannya kurang memadai sehingga kemudian dirujuk ke RS Siloam Kuta. Selain meringkus pelaku, polisi menyita barang bukti, seperti satu unit sepeda motor milik pelaku, satu  buah pisau staenlistil dan baju kaos oblong korban yang berlumuran darah.

“Pelaku dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Nurul Yaqin. ray

wartawan
habit
Category

Catut Nama Presiden Prabowo, Petugas Dinsos Gadungan Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah

balitribune.co.id I Negara - Harapan untuk memperoleh bantuan sosial seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan. Dengan mengaku sebagai petugas Dinas Sosial Provinsi Bali dan mencatut nama Presiden RI Prabowo Subianto, seorang pria asal Kabupaten Buleleng diduga menipu sejumlah warga Jembrana dengan berbagai iming-iming bantuan pembangunan rumah hingga tempat ibadah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laundry Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp750 Juta

balitribune.co.id I Tabanan -Sebuah usaha laundry di Banjar Malkangin, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (1/7/2026) siang.

Insiden kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh aset bangunan tersebut mengakibatkan pemilik usaha mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp750 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolres Badung Apresiasi Dukungan Pemkab, Jaringan CCTV Bantu Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan

balitribune.co.id I Mangupura - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya melalui penyediaan jaringan CCTV yang dinilai berperan penting dalam membantu pengungkapan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Organik di Sekretariat DPRD

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Sekretaris DPRD Badung Surya Kurniawan meresmikan fasilitas pengolahan sampah organik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (30/6/2026). Peresmian tersebut menjadi wujud komitmen DPRD Badung dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber sekaligus menciptakan lingkungan perkantoran yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.