Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angka Kasus Covid-19 Rendah, Rapid Test Gratis Tinggi

Bali Tribune/ PULANG - Dua pasien positif yang dirawat di RSU Negara dinyatakan sembuh dan boleh pulang, Rabu (24/6).
Balitribune.co.id | Negara - Penggunaan rapid test gratis bagi pelaku perjalanan di Jembrana terbilang tinggi. Dalam lima hari pasca dihentikannya rapid test gratis di Gilimanuk. Berdasarkan data yang diperoleh pada Gugus Tugas Percepatan Penangana Covid-19 Kabupaten Jembrana, Rabu (24/6), menunjukan penurunan jumlah pasien positif Covid-19 yang dirawat. 
 
Kabupaten Jembrana kembali mencatatkan kesembuhan pasien Covid-19 yang sempat dirawat di Ruang Isolasi RSU Negara. Juru Bicara Gugas Jembrana, dr. Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan, dipulangkan dua pasien dari ruang isolasi yang sudah dinyatakan sembuh. Yakni pasien positif Covid-19 terdiri dari seorang pelaku perjalanan luar negeri dan seorang pasien kasus transmisi local. “Pasien positif yang sembuh ada seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Pekutatan dan seorang ibu rumah tangga warga Desa Pergung, Mendoyo. Kedua pasien dinyatakan sembuh dari hasil swab negatif dua kali pada tanggal 19 dan 22 Juni 2020,” ungkapnya.
 
Masing-masing pasien sembuh tersebut mempunyai riwayat berbeda. Pasien PMI yang sembuh menurutnya sebelumnya sempat menjalani dua kali karantina yakni pertama di Wisma Atlet Jakarta dan karantina kedua di salah satu hotel di Kecamatan Negara.Sedangkan pasein ibu rumah tangga tersebut dikatakannya justru tidak memiliki riwayat bepergian tetapi suaminya yang berprofesi sebagai sopir memang sempat tercatat reaktif dari hasil rapid test, namun setelah dilakukan swab dinyatakan negatif.
 
Ia mengakui kasus Covid-19 di Jembrana terendah. Begitu pula angka kesembuhan pasien Covid-19 Jembrana juga menunjukkan trend yang positif. Saat ini dari total akumulasi PDP di Jembrana sebanyak 31 orang, 29 orang yang telah dinyatakan sembuh, satu orang meninggal dan kini hanya masih seorang yang dirawat yakni seorang sopir truck yang dirujuk dari Puskesmas I Mendoyo karena hasil rapid testnya reaktif. Sedangkan pasien positif yang masih dirawat tinggal empat orang. “Tiga orang di RSU Negara dan satu di RSPTN Unud,” ujarnya. 
 
Tiga pasien positif asal Jembrana yang masih dirawat di RSU Negara yakni seorang PMI asal Ekasari, Melaya, seorang nenek asal Desa Berangbang, Negara dan seorang sopir truck asal Desa Tegalbadeng Timur, Negara. Sedangkan yang dirawat di RSPTN Unud adalah pasien rujukan RSU Negara yang positif hingga 80 hari perawatan. Namun ia mengakui saat ini penggunaan rapid test di setiap Puskesmas justru mengalami peningkatan.
 
Setelah dihentikannya rapid test gratis bagi pelaku perjalanan logistic di Pelabuhan Gilimanuk, pelaku perjalanan dalam negeri asal Jembrana yang telah memanfaatkan rapid test gratis selama lima hari terakhir di 10 puskesmas  kini sudah mencapai 1.025 orang. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.