Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angka Kecelakaan Tinggi, Ditlantas Polda Bali Gandeng Admin Medsos Sosialisasikan Kamseltibcarlantas

Bali Tribune / TATAP MUKA - Direktur Lalu Lintas Polda Bali, Kombes Pol. Indra, S.I.K., M.Si. saat tatap muka dengan netizen potensial di Rupatama Ditlantas Polda Bali, Selasa (2/2/2021)
balitribune.co.id | Denpasar - Tingginya angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang menyebabkan kematian di Bali masih cukup tinggi. Sepanjang tahun 2020 tercatat 405 orang yang meninggal akibat lakalantas. Menurun 25%, apabila dibandingkan dengan tahun 2019 dengan jumlah meninggal dunia sebanyak 540 atau selisih 135 korban jiwa.
 
Meskipun mengalami penurunan, Direktur Lalu Lintas Polda Bali, Kombes Pol. Indra, S.I.K., M.Si. mengaku sangat prihatin dengan kondisi ini, karena yang menjadi korban lebih banyak dari masyarakat berusia produktif.
 
“Berbagai upaya sudah kita lakukan dalam menekan angka lakalantas, mulai dari kegiatan sosialisasi hingga penegakan hukum, angka lakalantas masih saja tinggi. Saya sangat prihatin dan terus kita evaluasi,” ujarnya.
 
Sebagai langkah untuk mengatasi tingginya angka lakalantas ini, Ditlantas Polda Bali besinergi dengan para admin media sosial. Menurut Dirlantas, sosialisasi melalui media sosial lebih efektif karena bisa menjangkau masyarakat luas.
 
Dalam kegiatan tatap muka dengan netizen potensial di Rupatama Ditlantas Polda Bali, Selasa (2/2/2021), Dirlantas meminta agar tak henti-henti dan tetap semangat mensosialisasikan Kamseltibcarlantas di media sosial. 
 
“Lakalantas terjadi diawali dengan adanya pelanggaran. Ketika berkendara, Jangan takut dengan polisi. Takutlah dengan pelanggaran karena pelanggaran yang dilakukan mengancam nyawa, bisa membuat lakalantas atau orang lakalantas,” kata Kombes Pol. Indra. 
 
Perwira asal Padang, Sumatera Barat ini mengungkapkan ada dua karakter yang dimiliki masyarakat Indonesia penyebab terjadinya lakalantas. Pertama, masyarakat bisa berkendara, tapi tidak paham aturan. Kedua, masyarakat bisa berkendara, paham aturan tapi tidak tertib di jalan raya. 
 
Masalah lalu lintas, menurut Dirlantas bahwa sudah diatur secara jelas dalam UU No. 22 Tahun 2009. Aturan yang dibuat untuk menciptakan ketertiban sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman.  
 
“Lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan, urat nadi perekonomian dan cermin budaya bangsa. Untuk itu, mari gaungkan di media sosial untuk mewujudkan Bali sebagai pelopor tertib berlalulintas.
 
Peran aktif para admin media sosial dalam memberikan imbauan dan ajakan kepada masyarakat agar tertib berlalulintas mendapat apresiasi positif dari Dirlantas Polda Bali. Sebanyak 15 orang admin mendapat kehormatan sebagai duta tertib berlalulintas. 
 
“Meskipun hanya melalui tulisan tetapi aktif menyuarakan, mengajak dan mengimbau masyarakat untuk tertib di jalan raya, maka sangat pantas dan bisa dijadikan sebagai duta tertib lalu lintas,” terangnya.
 
Karena masih pandemi, kegiatan tatap muka Ditlantas Polda Bali dengan netizen potensial diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Penyematan pin duta tertib lalu lintas kepada dua orang perwakilan admin media sosial menjadi akhir dari kegiatan tersebut. 
wartawan
Bernard MB.
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.