Angka Kecelakaan Tinggi, Ditlantas Polda Bali Gandeng Admin Medsos Sosialisasikan Kamseltibcarlantas | Bali Tribune
Diposting : 3 February 2021 13:43
Bernard MB. - Bali Tribune
Bali Tribune / TATAP MUKA - Direktur Lalu Lintas Polda Bali, Kombes Pol. Indra, S.I.K., M.Si. saat tatap muka dengan netizen potensial di Rupatama Ditlantas Polda Bali, Selasa (2/2/2021)
balitribune.co.id | Denpasar - Tingginya angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang menyebabkan kematian di Bali masih cukup tinggi. Sepanjang tahun 2020 tercatat 405 orang yang meninggal akibat lakalantas. Menurun 25%, apabila dibandingkan dengan tahun 2019 dengan jumlah meninggal dunia sebanyak 540 atau selisih 135 korban jiwa.
 
Meskipun mengalami penurunan, Direktur Lalu Lintas Polda Bali, Kombes Pol. Indra, S.I.K., M.Si. mengaku sangat prihatin dengan kondisi ini, karena yang menjadi korban lebih banyak dari masyarakat berusia produktif.
 
“Berbagai upaya sudah kita lakukan dalam menekan angka lakalantas, mulai dari kegiatan sosialisasi hingga penegakan hukum, angka lakalantas masih saja tinggi. Saya sangat prihatin dan terus kita evaluasi,” ujarnya.
 
Sebagai langkah untuk mengatasi tingginya angka lakalantas ini, Ditlantas Polda Bali besinergi dengan para admin media sosial. Menurut Dirlantas, sosialisasi melalui media sosial lebih efektif karena bisa menjangkau masyarakat luas.
 
Dalam kegiatan tatap muka dengan netizen potensial di Rupatama Ditlantas Polda Bali, Selasa (2/2/2021), Dirlantas meminta agar tak henti-henti dan tetap semangat mensosialisasikan Kamseltibcarlantas di media sosial. 
 
“Lakalantas terjadi diawali dengan adanya pelanggaran. Ketika berkendara, Jangan takut dengan polisi. Takutlah dengan pelanggaran karena pelanggaran yang dilakukan mengancam nyawa, bisa membuat lakalantas atau orang lakalantas,” kata Kombes Pol. Indra. 
 
Perwira asal Padang, Sumatera Barat ini mengungkapkan ada dua karakter yang dimiliki masyarakat Indonesia penyebab terjadinya lakalantas. Pertama, masyarakat bisa berkendara, tapi tidak paham aturan. Kedua, masyarakat bisa berkendara, paham aturan tapi tidak tertib di jalan raya. 
 
Masalah lalu lintas, menurut Dirlantas bahwa sudah diatur secara jelas dalam UU No. 22 Tahun 2009. Aturan yang dibuat untuk menciptakan ketertiban sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman.  
 
“Lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan, urat nadi perekonomian dan cermin budaya bangsa. Untuk itu, mari gaungkan di media sosial untuk mewujudkan Bali sebagai pelopor tertib berlalulintas.
 
Peran aktif para admin media sosial dalam memberikan imbauan dan ajakan kepada masyarakat agar tertib berlalulintas mendapat apresiasi positif dari Dirlantas Polda Bali. Sebanyak 15 orang admin mendapat kehormatan sebagai duta tertib berlalulintas. 
 
“Meskipun hanya melalui tulisan tetapi aktif menyuarakan, mengajak dan mengimbau masyarakat untuk tertib di jalan raya, maka sangat pantas dan bisa dijadikan sebagai duta tertib lalu lintas,” terangnya.
 
Karena masih pandemi, kegiatan tatap muka Ditlantas Polda Bali dengan netizen potensial diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Penyematan pin duta tertib lalu lintas kepada dua orang perwakilan admin media sosial menjadi akhir dari kegiatan tersebut.