Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angka Kesembuhan Covid-19 Bali 88,97 Persen

Bali Tribune/ Dewa Made Indra
Balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 78 pasien Covid-19 di Provinsi Bali, Minggu (18/10/2020) dinyatakan sembuh. Dengan adanya penambahan ini maka total pasien sembuh sebanyak 9.583 orang atau dengan tingkat kesembuhan mencapai 88,97 persen dari total pasien positif.
 
Dikutip dari laman https://infocorona.baliprov.go.id/, ke 78 pasien yang dilaporkan sembuh hari ini yakni dari Kabupaten Jembrana (11), Tabanan (3), Badung (16), Kota Denpasar (31), Gianyar (10), Karangasem (4) dan Buleleng (3).
 
Sedangkan jika dilihat sebaran pasien positif Covid-19 yang telah sembuh secara kumulatifnya di sembilan kabupaten/kota yakni dari Kabupaten Jembrana (354), Tabanan (641), Badung (1.548), Kota Denpasar (2.750), Gianyar (1.106), Bangli (742), Klungkung (713), Karangasem (770), dan Buleleng (898). Selain itu juga ada 35 orang dengan domisili dari luar Bali dan 26 warga negara asing.
 
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, di Denpasar, Minggu (18/10/2020) menjelaskan, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 pada hari ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan beberapa hari sebelumnya. Pada hari Kamis (15/10) pada angka 88,21 persen, Jumat (16/10) sebesar 88,69 persen dan pada Sabtu (17/10) sebesar 88,86 persen. Minggu (18/10/2020) meningkat menjadi 88,97 persen.
 
Dewa Indra yang juga Sekda Bali itu menambahkan, pada hari ini juga tercatat ada tambahan 74 kasus baru, sehingga jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di Pulau Dewata menjadi 10.771 orang.
 
Adapun sebaran kasus baru pada hari ini yakni dari Jembrana (4), Tabanan (7), Badung (12), Kota Denpasar (20), Gianyar (13), Bangli (1), Klungkung (3), Karangasem (7) dan Kabupaten Buleleng (7).
 
Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali juga mencatat ada tambahan tiga pasien yang meninggal dunia yakni dari Kabupaten Badung (1), Gianyar (1) dan Karangasem (1). Dengan demikian, secara kumulatif pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 di Provinsi Bali menjadi 346 orang atau 3,21 persen dari total pasien positif.
 
Sedangkan untuk pasien yang masih dalam perawatan atau kasus aktif hingga saat ini 842 orang (7,82 persen). Mereka dirawat di 17 rumah sakit rujukan serta tempat karantina yang disiapkan Pemrov Bali.
 
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk senantiasa disiplin menjaga kesehatan dengan menerapkan Protokol Kesehatan, sehingga bisa memutus penyebaran Covid-19.
 
"Marilah kita laksanakan Protokol Kesehatan dengan disiplin untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, dan menghindari keramaian," kata mantan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu.
 
Melihat perkembangan pandemi ini, Gubernur Bali pun telah mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru. 
 
Pergub tersebut diantaranya mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan yang tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, dan Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya yang tidak menyiapkan sarana pencegahan Covid-19. 
wartawan
Izzarman
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.