Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angkut Kayu Ilegal dari Grokgak, Diciduk Polisi di Gilimanuk

Bali Tribune/DIAMANKAN - Sopir truk yang ditangkap di Gilimanuk saat mengangkut kayu hutan illegal dari Grokgak kini masih diamakan di Polres Jembrana.
Balitribune.co.id | Negara - Kasus illegal loging kembali diungkap jajaran kepolisian di Polres Jembrana. Kali ini penyelundupan kayu dari wilayah Kabupaten Buleleng berhasil digagalkan di Gilimanuk. Polisi mengamankan sopir truk yang ngompreng, serta barang bukti ratusan kayu hutan illegal serta satu unit armada truk.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kamis (12/3), penggagalan upaya penyelundupan kayu illegal hasil pembalakan liar ini dilakukan Selasa (10/3) lalu. Pengungkapasan kasus illegal loging ini berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai adanya penyelundupan kayu hutan dari Buleleng menuju wilayah Jawa. Setelah dilakukan pemantauan, sekitar pukul 01.24 Wita  jajaran Unit IV Satreskrim Polres Jembrana mendapati truck nomor polisi P 9120 QB melintas sarat muatan di ruas jalan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.
 
Setelah dilakukan pencegatan dan pengecekan muatan didapati kayu batangan. Pengemudi truk, Zainul Arifin (33) asal Dusun Badolan, RT/RW 001, Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi mengaku balik dari menurunkan muatannya di Singaraja dengan truck yang kosong Senin (9/3), ia mengompreng mengangkut kayu untuk menambah uang bensin. 265 kayu hutan jenis sonokeling berbentuk balok tanpa dokumen tersebut dinaikan di sebuah perkampungan di wilayah Gerokgak, Buleleng sekitar pukul 16.00 Wita.
 
Namun ia tidak mengetahui identitas pemilik kayu tersebut. Pemilik kayu tersebut mengatakan bahwa kayu yang diangkutnya merupakan kayu kebun dan ada orang yang bertanggungjawab yang akan mengikuti dari belakang. Untuk mengelabuhi petugas, kayu hutan tersebut ditutup terpal. Belum berhasil menyeberangkan kayu yang diangkutnya itu serta mendapatkan ongkos sebesar Rp 2 juta akan dibayarkan setelah kayu tersebut tiba di Surabaya, pelaku langsung diciduk personel kepolisian di tengah jalan di Gilimanuk. 
 
Kapolres Jembran AKBP I Ketut Gde Adi Wibawa didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Paramagitha dikonfirmasi mengakui pelaku tidak mengetahui indentitas pemilik kayu hutan tersebut. Pihaknya kini juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus penyelundupan kayu hasil illegal loging tersebut. Pelaku dijerat dengan pasal 83 ayat (2) huruf b yo pasal 12 huruf e UURI nomor 18 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, “Ancaman hukuman pidanANya hingga lima tahun penjara,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click

Wisatawan Asal Rusia Kehilangan Handphone di Montana Del Café

balitribune.co.id I Bangli - Wisatawan asal Rusia, Kvasha (62), melapor mengaku telah kehilangan handphone di areal parkir Montana Del Café, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani pada Rabu (25/3/2026) lalu. Menindaklanjuti laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Kintamani langsung turun melakukan penyelidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.