Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Buruh Proyek, Guru asal AS Diganjar 8 Bulan Bui

Bali Tribune/ Erick Kai Koester (28) saat di PN Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang guru mestinya menjadi panutan. Namun, berbeda dengan Erick Kai Koester (28) asal Amerika  Serikat yang berprofesi guru justru menganiaya Gede Budi Yadnya seorang buruh proyek di Jalan Raya Kuta, Badung.
 
Akibat perbuatan ringan tangannya itu, pria berambut pirang ini mendapat batunya saat diadili di PN Denpasar pada Selasa (7/1). Majelis hakim yang diketuai I Madek Pasek memutuskan vonis 8 bulan penjara terhadap Erick. Dia dinyatakan secara sah terbukti bersalah melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP.
 
“Mengadili, mejatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Erick Kai Koester dengan pidana penjara selama delapan bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,” tandas  Pasek.
 
Putusan hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Badung yang sebelumnya menuntut pidana penjara selama 10 bulan.
 
Mendengar putusan hakim, Erick hanya bisa menghela napas panjang. Begitu juga ibunya yang sedang menunggu di belakangnya. Mendapat pengurangan hukuman dua bulan, Erick langsung menyatakan menerima. “Kami juga menerima, Yang Mulia,” ujar JPU I Nyoman Triarta Kurniawan.
 
Dengan sikap saling menerima, maka perkara ini memiliki kekuatan hukum tetap. Erick hanya perlu menjalani hukuman tiga bulan lagi. Usai sidang, mata ibunya Erick tampak berkaca-kaca. Erick pun berusaha menenangkan ibunya yang sedih.
 
Erick diseret ke meja hijau lantaran menganiaya saksi korban Gede Budi Yadnya. Saat itu korban sedang berjaga di proyek pembangunan restauran di depan Central Parkir, Kuta.
 
Saat itu saksi korban Gede Budi melihat terdakwa masuk kedalam proyek, lalu saksi korban menegur terdakwa, namun saat itu terdakwa yang dalam keadaan mabuk dan berkata kasar kepada saksi korban.
 
Selanjutnya terdakwa meminta rokok dan  saksi korban Gede Budi memberikan terdakwa sebatang rokok. Setelah itu, saksi korban berjalan menuju toko swalayan dan terdakwa mengikuti di belakangnya.
 
Setelah sampai di toko swalayan, tiba-tiba terdakwa langsung memukul saksi korban sebanyak satu kali dengan tangan kanan hingga mengenai telinga kanan saksi korban.
 
Setelah memukul, terdakwa sempat masuk ke dalam toko swalayan dan langsung lari. Sesuai dengan hasil visum, korban mengalami luka lecet dan memar akibat kekerasan benda tumpul, namun tidak menyebabkan saksi korban terhalang untuk bekerja. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Anathera Resort Kuta Wujudkan Komitmen Keberlanjutan Melalui Aksi Bersih Pantai Jerman

balitribune.co.id | Kuta – Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan keberlanjutan pariwisata, Anathera Resort Kuta menggelar kegiatan bersih-bersih di kawasan Pantai Jerman. Kegiatan ini melibatkan General Manager, Head of Department dan staf resort dalam aksi nyata menjaga kebersihan dan kelestarian area pesisir.

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Sekadar Jalan-Jalan, Intip Keseruan Touring HASCi Bali Barat Bareng Honda Stylo 160

balitribune.co.id | Denpasar – Komunitas Honda Stylo Club Indonesia (HASCi) Bali menggelar kegiatan touring wajib bertajuk “HASCI Bali Barat” pada Minggu (15/2/2026). Kegiatan ini menjadi momentum kebersamaan seluruh bikers Honda Stylo 160 yang tergabung dalam HASCi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungan WNA Tembus 153 Ribu, Pemkab Tabanan Luncurkan Sistem Pengawasan Digital

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 153.345 wisatawan mancanegara tercatat berkunjung ke Kabupaten Tabanan hingga November 2025. Tingginya mobilitas warga negara asing (WNA) tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Tabanan memperkuat sistem pelaporan dan pengawasan berbasis digital guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban daerah tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click

Bahas Budaya dan Keamanan, Kapolresta Denpasar Silaturahmi ke Puri Agung Jrokuta

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo David Simatupang kembali melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Puri Agung Jrokuta, di Jalan Sutomo Denpasar Utara, Kamis (19/2/2026). Kedatangan Leonardo beserta jajaran PJU Polresta Denpasar disambut hangat oleh Penglingsir Puri Agung Jrokuta, I GN Jaka Pratidnya (Turah Joko) beserta anggota keluarga Puri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Performa Impresif, Danamon Cetak Kenaikan Laba Double Digit di 2025

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk ("Danamon”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini mengumumkan kinerja keuangan dan operasionalnya pada dan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (FY2025).

Baca Selengkapnya icon click

Bangli Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Lewat Sinergi Teknologi dan Tradisi

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menegaskan komitmennya dalam menuntaskan persoalan sampah melalui sinergi lintas sektor, pemanfaatan teknologi informasi, dan penguatan nilai kearifan lokal Palemahan. Hal tersebut disampaikan dalam acara sosialisasi dan diseminasi program prioritas pemerintah yang digelar di Gedung Bukti Mukti Bakti Kantor Bupati Bangli pada Kamis, (19/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.