Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Buruh Proyek, Guru asal AS Diganjar 8 Bulan Bui

Bali Tribune/ Erick Kai Koester (28) saat di PN Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang guru mestinya menjadi panutan. Namun, berbeda dengan Erick Kai Koester (28) asal Amerika  Serikat yang berprofesi guru justru menganiaya Gede Budi Yadnya seorang buruh proyek di Jalan Raya Kuta, Badung.
 
Akibat perbuatan ringan tangannya itu, pria berambut pirang ini mendapat batunya saat diadili di PN Denpasar pada Selasa (7/1). Majelis hakim yang diketuai I Madek Pasek memutuskan vonis 8 bulan penjara terhadap Erick. Dia dinyatakan secara sah terbukti bersalah melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP.
 
“Mengadili, mejatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Erick Kai Koester dengan pidana penjara selama delapan bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,” tandas  Pasek.
 
Putusan hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Badung yang sebelumnya menuntut pidana penjara selama 10 bulan.
 
Mendengar putusan hakim, Erick hanya bisa menghela napas panjang. Begitu juga ibunya yang sedang menunggu di belakangnya. Mendapat pengurangan hukuman dua bulan, Erick langsung menyatakan menerima. “Kami juga menerima, Yang Mulia,” ujar JPU I Nyoman Triarta Kurniawan.
 
Dengan sikap saling menerima, maka perkara ini memiliki kekuatan hukum tetap. Erick hanya perlu menjalani hukuman tiga bulan lagi. Usai sidang, mata ibunya Erick tampak berkaca-kaca. Erick pun berusaha menenangkan ibunya yang sedih.
 
Erick diseret ke meja hijau lantaran menganiaya saksi korban Gede Budi Yadnya. Saat itu korban sedang berjaga di proyek pembangunan restauran di depan Central Parkir, Kuta.
 
Saat itu saksi korban Gede Budi melihat terdakwa masuk kedalam proyek, lalu saksi korban menegur terdakwa, namun saat itu terdakwa yang dalam keadaan mabuk dan berkata kasar kepada saksi korban.
 
Selanjutnya terdakwa meminta rokok dan  saksi korban Gede Budi memberikan terdakwa sebatang rokok. Setelah itu, saksi korban berjalan menuju toko swalayan dan terdakwa mengikuti di belakangnya.
 
Setelah sampai di toko swalayan, tiba-tiba terdakwa langsung memukul saksi korban sebanyak satu kali dengan tangan kanan hingga mengenai telinga kanan saksi korban.
 
Setelah memukul, terdakwa sempat masuk ke dalam toko swalayan dan langsung lari. Sesuai dengan hasil visum, korban mengalami luka lecet dan memar akibat kekerasan benda tumpul, namun tidak menyebabkan saksi korban terhalang untuk bekerja. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.