Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

Penertiban
Bali Tribune / PENERTIBAN - Penertiban truk parkir liar di depan Terminal Mengwi belum lama ini.

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Kondisi ini menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung. Penertiban telah dilakukan secara rutin, namun praktik parkir sembarangan masih ditemukan. Dishub pun mulai menyiapkan langkah lebih tegas apabila para pengemudi tetap mengabaikan larangan.

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Gde Rahmadi, mengatakan pihaknya sejauh ini masih mengedepankan pendekatan persuasif. Petugas diterjunkan untuk melakukan pengawasan sekaligus memberikan edukasi kepada pengemudi truk yang kedapatan parkir di lokasi terlarang.

“Selama ini kami masih melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan dan edukasi kepada para pengemudi,” ujar Rahmadi.

Menurutnya, penertiban tersebut semakin digencarkan dalam sepekan terakhir. Petugas Dishub turun langsung ke lapangan untuk mengingatkan pengemudi agar tidak menjadikan badan jalan di depan terminal sebagai lokasi parkir.

Rahmadi menegaskan, pendekatan persuasif tidak akan dilakukan tanpa batas. Jika peringatan maupun imbauan tertulis tetap diabaikan, pihaknya akan mengambil langkah penindakan dengan melibatkan kepolisian.

“Kalau imbauan dan peringatan tertulis tidak diindahkan, kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penindakan,” tegasnya.

Sanksi tilang menjadi salah satu opsi yang disiapkan untuk memberikan efek jera. Dishub Badung berharap para pengemudi tidak menunggu sampai dilakukan penindakan hukum dan mulai mematuhi rambu serta spanduk larangan yang sudah terpasang di kawasan tersebut.

“Yang kami harapkan adalah kesadaran para pengemudi untuk mematuhi aturan dan rambu yang sudah dipasang,” kata Rahmadi.

Selain mengandalkan petugas, Dishub Badung juga mengajak masyarakat ikut melakukan pengawasan. Warga sekitar diminta segera melaporkan apabila menemukan kendaraan truk yang kembali parkir sembarangan, terutama ketika petugas tidak sedang berada di lokasi.

Larangan parkir tersebut diberlakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan ketertiban di sekitar Terminal Mengwi. Kendaraan berat yang berhenti atau parkir sembarangan dinilai berpotensi mengganggu pengguna jalan dan menambah persoalan lalu lintas di kawasan tersebut.

Dishub Badung memastikan pengawasan akan terus dilakukan. Jika para sopir masih membandel dan kembali mengabaikan larangan, langkah persuasif akan ditingkatkan menjadi penindakan bersama aparat kepolisian.

Dengan demikian, sopir truk yang masih nekat parkir liar di depan Terminal Mengwi diminta tidak lagi menganggap remeh larangan tersebut. Sebab, setelah tahapan imbauan dan peringatan, penindakan berupa tilang siap diterapkan. 

wartawan
ANA
Category

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.