Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

Penertiban
Bali Tribune / PENERTIBAN - Penertiban truk parkir liar di depan Terminal Mengwi belum lama ini.

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Kondisi ini menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung. Penertiban telah dilakukan secara rutin, namun praktik parkir sembarangan masih ditemukan. Dishub pun mulai menyiapkan langkah lebih tegas apabila para pengemudi tetap mengabaikan larangan.

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Gde Rahmadi, mengatakan pihaknya sejauh ini masih mengedepankan pendekatan persuasif. Petugas diterjunkan untuk melakukan pengawasan sekaligus memberikan edukasi kepada pengemudi truk yang kedapatan parkir di lokasi terlarang.

“Selama ini kami masih melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan dan edukasi kepada para pengemudi,” ujar Rahmadi.

Menurutnya, penertiban tersebut semakin digencarkan dalam sepekan terakhir. Petugas Dishub turun langsung ke lapangan untuk mengingatkan pengemudi agar tidak menjadikan badan jalan di depan terminal sebagai lokasi parkir.

Rahmadi menegaskan, pendekatan persuasif tidak akan dilakukan tanpa batas. Jika peringatan maupun imbauan tertulis tetap diabaikan, pihaknya akan mengambil langkah penindakan dengan melibatkan kepolisian.

“Kalau imbauan dan peringatan tertulis tidak diindahkan, kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penindakan,” tegasnya.

Sanksi tilang menjadi salah satu opsi yang disiapkan untuk memberikan efek jera. Dishub Badung berharap para pengemudi tidak menunggu sampai dilakukan penindakan hukum dan mulai mematuhi rambu serta spanduk larangan yang sudah terpasang di kawasan tersebut.

“Yang kami harapkan adalah kesadaran para pengemudi untuk mematuhi aturan dan rambu yang sudah dipasang,” kata Rahmadi.

Selain mengandalkan petugas, Dishub Badung juga mengajak masyarakat ikut melakukan pengawasan. Warga sekitar diminta segera melaporkan apabila menemukan kendaraan truk yang kembali parkir sembarangan, terutama ketika petugas tidak sedang berada di lokasi.

Larangan parkir tersebut diberlakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan ketertiban di sekitar Terminal Mengwi. Kendaraan berat yang berhenti atau parkir sembarangan dinilai berpotensi mengganggu pengguna jalan dan menambah persoalan lalu lintas di kawasan tersebut.

Dishub Badung memastikan pengawasan akan terus dilakukan. Jika para sopir masih membandel dan kembali mengabaikan larangan, langkah persuasif akan ditingkatkan menjadi penindakan bersama aparat kepolisian.

Dengan demikian, sopir truk yang masih nekat parkir liar di depan Terminal Mengwi diminta tidak lagi menganggap remeh larangan tersebut. Sebab, setelah tahapan imbauan dan peringatan, penindakan berupa tilang siap diterapkan. 

wartawan
ANA
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.