Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Buruh Proyek, Guru asal AS Diganjar 8 Bulan Bui

Bali Tribune/ Erick Kai Koester (28) saat di PN Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang guru mestinya menjadi panutan. Namun, berbeda dengan Erick Kai Koester (28) asal Amerika  Serikat yang berprofesi guru justru menganiaya Gede Budi Yadnya seorang buruh proyek di Jalan Raya Kuta, Badung.
 
Akibat perbuatan ringan tangannya itu, pria berambut pirang ini mendapat batunya saat diadili di PN Denpasar pada Selasa (7/1). Majelis hakim yang diketuai I Madek Pasek memutuskan vonis 8 bulan penjara terhadap Erick. Dia dinyatakan secara sah terbukti bersalah melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP.
 
“Mengadili, mejatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Erick Kai Koester dengan pidana penjara selama delapan bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,” tandas  Pasek.
 
Putusan hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Badung yang sebelumnya menuntut pidana penjara selama 10 bulan.
 
Mendengar putusan hakim, Erick hanya bisa menghela napas panjang. Begitu juga ibunya yang sedang menunggu di belakangnya. Mendapat pengurangan hukuman dua bulan, Erick langsung menyatakan menerima. “Kami juga menerima, Yang Mulia,” ujar JPU I Nyoman Triarta Kurniawan.
 
Dengan sikap saling menerima, maka perkara ini memiliki kekuatan hukum tetap. Erick hanya perlu menjalani hukuman tiga bulan lagi. Usai sidang, mata ibunya Erick tampak berkaca-kaca. Erick pun berusaha menenangkan ibunya yang sedih.
 
Erick diseret ke meja hijau lantaran menganiaya saksi korban Gede Budi Yadnya. Saat itu korban sedang berjaga di proyek pembangunan restauran di depan Central Parkir, Kuta.
 
Saat itu saksi korban Gede Budi melihat terdakwa masuk kedalam proyek, lalu saksi korban menegur terdakwa, namun saat itu terdakwa yang dalam keadaan mabuk dan berkata kasar kepada saksi korban.
 
Selanjutnya terdakwa meminta rokok dan  saksi korban Gede Budi memberikan terdakwa sebatang rokok. Setelah itu, saksi korban berjalan menuju toko swalayan dan terdakwa mengikuti di belakangnya.
 
Setelah sampai di toko swalayan, tiba-tiba terdakwa langsung memukul saksi korban sebanyak satu kali dengan tangan kanan hingga mengenai telinga kanan saksi korban.
 
Setelah memukul, terdakwa sempat masuk ke dalam toko swalayan dan langsung lari. Sesuai dengan hasil visum, korban mengalami luka lecet dan memar akibat kekerasan benda tumpul, namun tidak menyebabkan saksi korban terhalang untuk bekerja. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Astra Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dan Konservasi Lingkungan di Desa Les

balitribune.co.id | Buleleng - PT Astra International Tbk (ASTRA) bersama Korwil Grup Astra Bali hari ini mempertegas komitmen pemberdayaan masyarakat melalui penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) di Kampung Berseri Astra (KBA) Les, Kabupaten Buleleng, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Stylo Funride Saturday, Serunya Menjelajah Tanjakan Bersama Honda Stylo

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan Dealer Honda wilayah Tabanan menggelar kegiatan bertajuk “Stylo Funride Saturday”, sebuah aktivitas riding santai yang dikemas seru dan penuh kebersamaan. Mengusung semangat enjoy the ride, sebanyak 37 motor Honda Stylo 160 turut ambil bagian dalam kegiatan yang diikuti oleh perwakilan dari All Dealer Tabanan, FIF, Adira, SOF, dan IMFI.

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Binaan Astra Honda Melesat Kencang, Kibarkan Merah Putih di Barcelona

balitribune.co.id | Jakarta – Dua pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menorehkan hasil membanggakan pada ajang FIM JuniorGP World Championship seri keenam yang digelar di Circuit de Barcelona-Catalunya, Spanyol, Minggu (2/11). Setelah Fadillah Arbi Aditama raih juara Moto3 JuniorGP Barcelona di 2023, Indonesia Raya kembali berkumandang lewat kemenangan M.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Adenata dan Rheza Melesat Kencang Kuasai Podium MRS Seri Akhir Bersama CBR600RR

balitrtibune.co.id | Jakarta - Tampil gemilang di gelaran pamungkas Mandalika Racing Series (MRS) 2025, pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) kuasai podium di kelas National Supersport600. Raihan ini dicapai oleh dua pebalap yakni M. Adenanta Putra dan Rheza Danica Ahrens melalui perjuangan keras, penuh strategi yang berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat (1-2/11).

Baca Selengkapnya icon click

Crosser Astra Honda Yakin Tampil Kencang di Final Kejurnas Motocross 2025

balitribune.co.id } Jakarta - Crosser muda Astra Honda Racing Team (AHRT), Arsenio Algifari siap menutup musim dengan penampilan terbaiknya pada putaran final Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Motocross Indonesia 2025 yang akan digelar pada 8–9 November 2025 di Sirkuit Bantir, Sumowono, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.