Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Lima Bule Australia, 8 Security Finns Club Tersangka

tersangka
Bali Tribune / RILIS - 8 tersangka Security Finns Beach Club saat dirilis kepada awak media di Mapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Sat Reskrim Polres Badung menetapkan 8 orang security Finns Beach Club menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap lima bule asal Australia. Kedelapan orang tersebut masing - masing berinisial IMLA, IGPASN, IWAJ, IMIDS, INDG, IGNAS, IKGM, INM yang saat ini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Badung. Sementara dari pihak bule Australia, satu orang berinisial MR yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Bali. Jadi, kasus WNA versus Security Finns Beach Club saat ini polisi menetapkan 9 orang tersangka.

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menjelaskan, terkait kasus tersebut kedua belah pihak saling melaporkan dan sama-sama merasa jadi korban. Untuk bule Australia melaporkan Security Finns Beach Club di Polres Badung, sedangkan Security Finns Beach Club melaporkan Warga Negara Australia di Ditreskrimum Polda Bali. 

"Untuk perkembangan Laporan Polisi Nomor; LP/B/26/II/2024/SPKT/Polres Badung/Polda Bali, tanggal 13 februari 2025 yang ditangani Satreskrim Polres Badung, hasil penyidikan dan pemeriksaan barang bukti menetapkan delapan orang tersangka karena terbukti secara bersama-sama melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadap korban berinisal JE dan MR keduanya merupakan Warga Negara Australia. Dan telah dilakukan penahanan terhadap para tersangka tersebut mulai tanggal 18 Februari," ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Bali, Kamis (20/2).

Untuk modus operandi, para pelaku melakukan pengeroyokan dengan cara memukul, menendang bagian wajah dan perut korban, lalu mempiting korban sampai jatuh. Selanjutnya salah satu pelaku berinisial INM menendang dan menginjak kaki korban kemudian korban dibawa ke parkiran staf Finns. Pasal yang dipersangkakan, yaitu dugaan tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang, Pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 6 tahun 6 bulan. 

"Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan tidak menutup kemungkinan muncul penambahan tersangka baru," ujar Daniel.

Sementara laporan Security Finns Beach Club yang ditangani Ditreskrimum Polda Bali berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan barang bukti menetapkan satu orang tersangka berinisial MR (30) asal Australia dan telah dilakukan penahanan sejak tanggal 14 Februari lalu.
Modus operanadi yang dilakuka  tersangka MR bersama teman - temannya membuat keributan di Finns Beach Club kemudian setelah terjadi keributan MR mendekati dan mendorong korban IMBY (security Finns Beach). Selanjutnya MR melakukan pemukulan kearah wajah korban dengan menggunakan tangan kanan mengepal hingga korban terjatuh sempat tidak sadarkan diri dan mengalami luka robek pada kepala bagian belakang dan bibir atas bawah berdarah dan dua buah gigi bawah bagian depan korban terlepas serta hidung korban mengeluarkan darah sehingga dibawa oleh rekannya berinisial DS dan DW ke Klinik MHC rekanan dari Finns Beach Club. Pasal yang dipersangkakan yaitu tindak pidana barang siapa dengan sengaja melakukan penganiayaan kepada orang lain yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

"Upaya kedepan tentunya kejadian ini tidak boleh terjadi lagi. Dan Polda Bali akan intensifkan penempatan-penempatan anggota Polri pada lokasi-lokasi rawan gangguan Kamtibmas dan diharapkan adanya kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua betapa pentingnya menjaga situasi Kamtibmas Bali. Terkait kasus ini Polda Bali akan menangani secara profesional, obyektif, terukur dan tegas siapapun yang terlibat dalam kasus ini akan diproses secara hukum," tandas Jendral bintang dua ini.

Kejadian berawal pada hari Selasa (11/2) pukul 20.00 Wita, bertempat di Finns Beach Club, Jalan Pantai Barawa Desa Tibubeneng, Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung. Security melihat seorang pengunjung berinisial JE, bule Australia dari bed 401 membuat keributan dengan WNA Singapore di bed 402, sehingga membuat pengunjung lain merasa tidak nyaman. Kemudian team security mendapat atensi dari manager yang bernama Krisna untuk memberikan peringatan kepada tamu itu agar tidak membuat keributan. Namun JE tidak menghiraukan peringatan dari security dan mencekik bagian leher dari WNA Singapore tersebut. Sehingga security, I Wayan Alit Junaedi bersama Laksamana mengeluarkan JE secara baik-baik sampai ke pintu keluar Finns Beach Club dengan cara merangkul tangan tamu agar tidak membuat keributan lagi. Namun sesampai di areal parkiran terjadilah adu jotos antara kelompok bule Australia dengan Security Finns Beach Club.

wartawan
RAY
Category

Penghargaan Kategori Hospitality, Service & Retail Mendorong Pengelola Kawasan Pariwisata Menjaga Kualitas Destinasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua, InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) menganggap penghargaan kategori Hospitality, Service & Retail dari lembaga survei atau lembaga penilaian kepada kawasan pariwisata ini merupakan tanggung jawab untuk terus menjaga kualitas pengembangan dan pengelolaan destinasi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bukan Sekadar Pelengkap, WIG Dorong Gastronomi Jadi Magnet Utama Wisata Berkualitas

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dimulai dari Jakarta dan Bali pada 2025, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia kini membawa Wonderful Indonesia Gastronomy (WIG) 2026 masuk lebih dalam ke akar gastronomi Nusantara melalui Solo dan Yogyakarta. Dipilihnya Solo dan Yogyakarta karena sebagai pusat tradisi keraton, pasar lokal, dan ruang kuliner yang hidup menyatu di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Dukungan Kesehatan, Bupati Gus Par Kembali Ketuk Pintu Kemenkes RI

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Selasa (29/9/2026), Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) melakukan audiensi ke Kementerian Kesehatan RI untuk membahas sejumlah kebutuhan strategis kesehatan di Kabupaten Karangasem.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Komisi I DPRD Bangli Serahkan Dana Punia Karya Panca Wali Krama Pura Ulun Danu Batur Songan

balitribune.co.id | Bangli - Komisi I DPRD Kabupaten Bangli menyerahkan dana punia serangkaian Karya Panca Wali Krama di Pura Ulun Danu Batur, Desa Adat Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Minggu (27/9/2026). Penyerahan bantuan ini merupakan bentuk pengorbanan suci tulus ikhlas (yadnya) sekaligus upaya mempererat kebersamaan di internal dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Pimpin Rakor Penanggulangan Kemiskinan, Pemkab Badung Optimis Capai Target Penurunan Kemiskinan

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Badung menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2026 di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Rabu (30/9/2026). Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta selaku Ketua TKPK Badung.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Siapkan Rp300 Juta untuk Perbaiki Taman Kumbasari

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyiapkan anggaran sebesar Rp300 juta dalam APBD Perubahan 2026 untuk memperbaiki kerusakan di kawasan Taman Kumbasari, Tukad Badung. Kerusakan di area tersebut terjadi akibat banjir pada tahun lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.