Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Pemilik Bengkel, Tukang Perahu Dibekuk

Bali Tribune/ Gede Suartama
Balitribune.co.id | Mangupura -  Seorang tukang perahu, Gede Suartama (43) dibekuk anggota Polsek Mengwi di rumahnya di Banjar Sinjuana Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, Rabu (9/10) pukul 18.00 Wita. Ia ditangkap lantaran menganiaya pemilik bengkel Olivia Motor, Yusup Hutasoit (33) di Banjar Dukuh Pandean, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung. 
 
Kapolsek Mengwi, AKP I Gede Eka Putra Astawa siang kemarin mengatakan, Suartama ditangkap berdasarkan laporan korban. Dalam laporannya, korban mengaku dipukul tersangka secara membabi buta hanya karena sepeda motor bernomor polisi DR 2817 AV milik tersangka tak bisa diperbaiki korban. 
 
Kejadian itu bermula pada pukul 12.00 Wita, tersangka datang ke bengkel korban untuk memperbaiki motornya yang tidak bisa hidup. Pada saat motor tersebut dicek korban, motor tersangka mengalami kerusakan pada CDI  (capasitor discharge ignition). Kebetulan stok CDI di bengkel korban kosong. 
 
“Saat itu korban bilang, mohon maaf yang rusak pada motornya adalah CDI. Saat ini stoknya habis. Nanti sore baru ada. Tersangka langsung marah dan mengatai korban tidak bisa memperbaiki motornya. Lalu memukul korban beberapa kali ke bagian wajah dan kepala menggunakan tangan kosong,” ungkapnya.
 
Korban yang saat itu dalam posisi memperbaiki motor pelanggan lainnya tak berdaya dengan serangan tak terduga oleh tersangka. Akibat amukan tersangka, korban mengalami bengkak pada mata kiri dan kepala bagian belakang terasa sakit. Tak terima dengan perlakuan konsumennya itu, korban melapor ke Polsek Mengwi. 
 
Mendapatkan laporan dari korban, Tim Opsnal Polsek Mengwi dipimpin oleh Panit Opsnal IPDA I Made Mangku Bunciana langsung mendatangi dan melakukan olah TKP, dan mendalami keterangan para saksi. 
 
Berdasarkan olah TKP dan keterangan dari saksi-saksi di TKP, pelaku mengarah pada I Gede Suartama yang berprofesi sebagai pembuat perahu. “Sekira pukul 17.00 Wita  tim Opsnal Polsek Mengwi mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Banjar Sinjuana, Desa Beraban Kediri, Tabanan dan langsung mengamankan pelaku di rumah kosnya. 
 
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah KTP atas nama pelaku dan satu buah sepeda motor bernomor polisi DR 2817 AV. “Tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mengwi untuk ditindaklanjuti. Tersangka disangkakan dengan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan,” pungkansya.
 
wartawan
Redaksi
Category

Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif melalui pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Atensi Keluhan Sopir Logistik Jawa-Bali

balitribune.co.id I Negara - Keluhan para sopir logistik Jawa-Bali kini juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Jembrana. Pasca penyampaian aspirasi dari para sopir truk pada Senin (21/7/2026), Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati pun angkat bicara. Pihaknya memastikan aspirasi para sopir yang disampaikan melalui DPRD Jembrana menjadi atensi.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.