Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Pemilik Bengkel, Tukang Perahu Dibekuk

Bali Tribune/ Gede Suartama
Balitribune.co.id | Mangupura -  Seorang tukang perahu, Gede Suartama (43) dibekuk anggota Polsek Mengwi di rumahnya di Banjar Sinjuana Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, Rabu (9/10) pukul 18.00 Wita. Ia ditangkap lantaran menganiaya pemilik bengkel Olivia Motor, Yusup Hutasoit (33) di Banjar Dukuh Pandean, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung. 
 
Kapolsek Mengwi, AKP I Gede Eka Putra Astawa siang kemarin mengatakan, Suartama ditangkap berdasarkan laporan korban. Dalam laporannya, korban mengaku dipukul tersangka secara membabi buta hanya karena sepeda motor bernomor polisi DR 2817 AV milik tersangka tak bisa diperbaiki korban. 
 
Kejadian itu bermula pada pukul 12.00 Wita, tersangka datang ke bengkel korban untuk memperbaiki motornya yang tidak bisa hidup. Pada saat motor tersebut dicek korban, motor tersangka mengalami kerusakan pada CDI  (capasitor discharge ignition). Kebetulan stok CDI di bengkel korban kosong. 
 
“Saat itu korban bilang, mohon maaf yang rusak pada motornya adalah CDI. Saat ini stoknya habis. Nanti sore baru ada. Tersangka langsung marah dan mengatai korban tidak bisa memperbaiki motornya. Lalu memukul korban beberapa kali ke bagian wajah dan kepala menggunakan tangan kosong,” ungkapnya.
 
Korban yang saat itu dalam posisi memperbaiki motor pelanggan lainnya tak berdaya dengan serangan tak terduga oleh tersangka. Akibat amukan tersangka, korban mengalami bengkak pada mata kiri dan kepala bagian belakang terasa sakit. Tak terima dengan perlakuan konsumennya itu, korban melapor ke Polsek Mengwi. 
 
Mendapatkan laporan dari korban, Tim Opsnal Polsek Mengwi dipimpin oleh Panit Opsnal IPDA I Made Mangku Bunciana langsung mendatangi dan melakukan olah TKP, dan mendalami keterangan para saksi. 
 
Berdasarkan olah TKP dan keterangan dari saksi-saksi di TKP, pelaku mengarah pada I Gede Suartama yang berprofesi sebagai pembuat perahu. “Sekira pukul 17.00 Wita  tim Opsnal Polsek Mengwi mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Banjar Sinjuana, Desa Beraban Kediri, Tabanan dan langsung mengamankan pelaku di rumah kosnya. 
 
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah KTP atas nama pelaku dan satu buah sepeda motor bernomor polisi DR 2817 AV. “Tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mengwi untuk ditindaklanjuti. Tersangka disangkakan dengan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan,” pungkansya.
 
wartawan
Redaksi
Category

Tragedi di Tukad Unda, Niat Menolong Remaja Tenggelam, Seorang Pria Turut Menjadi Korban

balitribune.co.id | Semarapura - Peristiwa tragis terjadi di pusaran aliran air bendungan Sungai (Tukad) Yeh Unda, Desa Paksebali, Klungkung, pada Minggu (21/12). Dua orang dilaporkan tewas setelah terseret arus dan tenggelam di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bantu Ringankan Beban Korban Bencana Sumatra, Suzuki Salurkan Donasi Rp300 Juta

balitribune.co.id | Jakarta - Bencana Alam banjir dan tanah longsor yang Provinsi Aceh, Sumatera Utara hingga Sumatera Barat menimbulkan kebutuhan esensial untuk pertahanan hidup sehari-hari. PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mendonasikan bantuan dalam bentuk dana finansial melalui Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) . 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giat Perempuan Astra di Hari Ibu, Dukung Pemberdayaan Perempuan Pesisir di Muara Angke

balitribune.co.id | Jakarta - Perempuan Astra turut berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan Bakti Sosial Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-97 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kementerian PPPA RI) Perempuan Astra menyalurkan bantuan berupa ratusan paket sembako bagi masyarakat pesisir Muara Angke.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.