Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antar Pacar Lamar Kerjaan, Langsung Kabur Bawa Motor

Pelaku curanmor Muhtadin Noor Fajar.

BALI TRIBUNE - Baru beberapa hari lalu Pengadilan Negeri Denpasar menyidangkan seorang remaja gadaikan motor pacarnya karena keranjingan game online.  Kali ini giliran Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Utara membekuk seorang remaja Muhtadin Noor Fajar (18) lantaran gadaikan sepeda motor milik pacarnya Ni Luh Ayu Okta Setia Murtini (22).  Modusnya, tersangka meminjam sepeda motor korban untuk melamar pekerjaan namun dibawa kabur. Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara IPTU Androyuan Elim mengungkapkan, remaja pengangguran tersebut ditangkap saat akan menggadaikan motor curian tersebut kepada kernet bus bernama Suhroman yang tinggal di Jalan Bedahulu IX Denpasar, Kamis (11/10).  “Tersangka berserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat DK 7085 VU telah diamankan di Mapolsek Kuta Utara,” ungkapnya kemarin. Tertangkapnya remaja kelahiran Banjarmasin, Kalimantan Selatan ini berawal dari laporan korban.  Awalnya, wanita asal Busung Biu, Kabupaten Buleleng itu menyuruh tersangka mengantarnya ke vila Bali Manajemen dengan maksud melamar pekerjaan, Rabu (10/10) pukul 10.00 Wita. Setibanya di depan vila, korban masuk mengantar surat lamaran.  Sementara tersangka menunggu di depan jalan. Beberapa menit kemudian, tersangka membawa motor korban menuju Jalan Bedahulu, Denpasar untuk digadaikan. “Alasan tersangka mencuri lalu menggadaikan motor korban, lantaran tersangka tidak memiliki uang karena lama menganggur. Motif awalnya karena keterpaksaan. Tapi masih kami dalami keterangannya,” terangnya. Selain tersangka dan barang bukti sepeda motor jenis Honda Beat milik korban, penadah motor tersebut, yakni Suhrohman, turut diamankan guna dimintai keterangan.     

wartawan
Redaksi
Category

Jadi Ketua IMI Bali, DUIN Kawasaki Yakin Usrox Mampu Bawa Otomotif Bali Lebih Bersinar

balitribune.co.id | Denpasar  – Atmosfer otomotif di Pulau Dewata kian hangat menjelang pelantikan resmi Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bali. Support dan harapan besar mengalir deras dari komunitas hingga pelaku industri, salah satunya dari DUIN Kawasaki selaku main dealer Kawasaki wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHM Best Student 2026 Regional Bali, Siswi Tabanan Juara 1 Lewat Olahan Limbah Kulit Pisang

balitribune.co.id | Denpasar – Kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan mengantarkan Ni Putu Issabel Kirana Selena Devi, siswi SMAN 1 Tabanan, meraih Juara 1 AHM Best Student (AHMBS) 2026 tingkat regional Bali. Melalui inovasi olahan limbah kulit pisang menjadi abon nabati bernama Biu-Zy, Issabel sukses menjadi yang terbaik dan berhak mewakili Astra Motor Bali ke ajang AHMBS 2026 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Sistem Manual, DPRD Bangli Terapkan Inovasi Berbasis Elektronik 

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak enam pejabat eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli resmi meluncurkan proyek perubahan sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Kamis (17/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.