Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Arus Balik, Pemkot Denpasar Perketat Pintu Masuk

Bali Tribune/ RAPAT- Rapat yang dipimpin Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid- 19 Kota Denpasar, I Made Toya, Rabu (27/5) di Kantor Walikota Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Mengantisipasi membludaknya arus balik pasca hari raya, Pemkot Denpasar akan melakukan pengetatan di pintu masuk Kota Denpasar dengan mengacu pada Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 10925 Tahun 2020 tertanggal 22 Mei 2020 terkait pembatasan pelaku perjalanan memasuki wilayah Bali.
 
Hal tersebut terungkap dalam rapat yang dipimpin Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Kota Denpasar, I Made Toya, Rabu (27/5) di Kantor Walikota Denpasar. Rapat juga dihadiri dari unsur TNI, Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Gatra, serta OPD terkait Pemkot Denpasar. 
 
Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Kota Denpasar, I Made Toya, mengatakan bahwa mengacu pada SE Gubernur yang ditujukan kepada Bupati/Walikota se Bali  disampaikan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai wajib membawa hasil uji Swab PCR Negatif dan yang melalui Pelabuhan Gilimanuk maupun Benoa wajib membawa hasil uji rapid tes negatif. "Jika tidak membawa hasil tes kesehatan ini diharapkan masyarakat putar balik," ujar Toya.
 
Berpedoman pada hal tersebut dalam antisipasi arus balik dan duktang di Kota Denpasar tidak saja melakukan pengecekan indetitas penduduk luar Bali juga mengecek surat hasil uji kesehatan baik itu Swab maupun Rapid Tes. Terlebih saat ini pelaksanaan Perwali PKM Denpasar yang sudah mulai diterapkan di beberapa desa/kelurahan dalam rangka menekan penyebaran covid 19 dengan kegiatan masyarakat tetap berjalan. "Bagi duktang dengan hasil tes reaktif diharapkan dapat melakukan karantina mandiri serta kami juga telah berkoordinasai untuk melakukan karantina di rumah singgah," ujarnya.
 
 Made Toya juga mengharapkan kerjasama seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan, yang nantinya mampu menekan penularan covid 19. “Kami telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Tim Gugus Tugas Provinsi Bali dalam mengantisipasi duktang di Kota Denpasar,” ujarnya.
 
Sementara Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Gatra mewakili Kapolresta Denpasar mengatakan mendukung kegiatan antisipasi duktang di Kota Denpasar. Terlebih ada imbauan dari Presiden RI kepada masyarakat untuk tidak mudik, namun ada beberapa yang melakukan perjalanan sehingga dibutuhkan antisipasi bersama memutus penyebaran covid 19. 
 
Diharapkan dalam pelaksanaan nantinya dapat melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti SE di lapangan. Pihaknya berharap kepada para petugas di lapangan untuk tidak arogansi serta dapat memberikan penjelasan yang baik kepada masyarakat maupun krama tamiu, terlebih saat ini Pemprov Bali telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah di luar Bali. “Orientasi kita saat ini adalah kesehatan sesuai dengan keputusan Presiden RI terkait darurat kesehatan.
 Pos pantau terpadu perbatasan di Kota Denpasar sangat strategis dan dapat tetap berjalan dengan baik, di samping itu dapat melakukan  evaluasi bersama Polresta Denpasar,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.