Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Lumpuhkan Jaringan Internet, Pencuri Modul BTS Tower Seluler Akhirnya Dibekuk

bekuk pencuri
Bali Tribune / TANGKAP - Polres Karangasem akhirnya berhasil menangkap pelaku pencurian Tower BTS Seluler di Karangasem.

balitribune.co.id I Amlapura - Lumpuhnya jaringan internet di wilayah Kota Amlapura selama berhari-hari pada beberapa waktu lalu akhirnya terjawab sudah. Ternyata empat Tower BTS Seluler yang berada di lokasi berbeda di wilayah Karangasem telah dibobol maling, dimana bagian modul penguat signal yang berada di Tower BTS Seluler itu hilang dicuri.

Anggota Sat Reskrim Polres Karangasem pun bergerak cepat guna mengungkap kasus pencurian yang sempat membuat aktifitas ekonomi dan bisnis warga di Karangasem terhambat akibat lumpuhnya jaringan internet tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Resmob Toh Langkir,  Polres Karangasem, akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian Tower BTS Seluler tersebut yang belakangan diketahui berinisial AF dimana tersangka ini ternyata adalah mantan teknisi dari perusahaan rekanan atau Vendor pengelola tower telekomunikasi.

Kapolres Karangasem, AKBP I Made Santika, dalam press rilis beberapa waktu lalu mengatakan jika ditangkap di tempat kosnya di wilayah Abiansemal, Kabupaten Badung, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaannya.

“Setelah proses penyelidikan yang dilakukan anggota kami dilapangan, identitas tersangka termasuk lokasi keberadaan tersangka akhirnya berhasil diidentifikasi  dan kamai lakukan penangkapan di rumah kosnya di wilayah Badung,” tegas AKBP I Made Santika didampingi Kasat Reskrim AKP Rifqi Abdillah.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan polisi di tempat tinggal tersangka, polisi berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa delapan unit modul tower telekomunikasi, satu unit sepeda motor, sebuah tas ransel, serta satu set kunci master yang digunakan untuk membobol perangkat tower.

Kepada penyidik, tersangka AF mengaku telah melakukan aksi pencurian di tiga lokasi, yakni satu kali di tower bersama wilayah Temega, Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangasem, dan dua kali di kawasan Jasri Kelod, Desa Subagan. Pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi serupa di wilayah Sumatera.

Kapolres, I Made Santika menyebutkan jika tersangka ini pernah bekerja sebagai teknisi Tower BTS Seluler, dimana dengan keahlian dan pengalaman kerja yang dimilikinya sebagai mantan petugas maintenance tower, serta dengan kunci master yang masih dimilikinya, tersangka dapat membuka Rak Reseiver dan mengambil modul telekomunikasi tanpa merusak perangkat.

“Pelaku adalah mantan pegawai maintenance tower sehingga dengan mudah membuka rak rectifier menggunakan kunci master yang dimilikinya. Barang hasil curian bahkan sudah ada yang memesan dan dijual ke Jakarta,” jelas Kapolres I Made Santika.

Perbuatan tersangka ini telah menyebabkan pihak operator telekomunikasi mengalami kerugian materiil hingga puluhan juta rupiah. Selain itu, pencurian modul tower juga mengakibatkan gangguan layanan telekomunikasi sehingga sinyal salah satu operator di wilayah Karangasem mengalami gangguan, bahkan down atau melambat selama sekitar tiga hingga empat hari dan berdampak pada aktivitas masyarakat.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah maupun pihak lain yang terlibat serta untuk memastikan apakah barang-barang tersebut memang sudah dipesan sebelumnya atau bagaimana mekanismenya,” tandasnya.

Sementara atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f juncto Pasal 121 ayat (1) Undang-Undang yang mengatur tindak pidana di bidang telekomunikasi, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta. 

wartawan
AGS
Category

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Prosesi Ngajum Karya Pitra Yadnya dan Atma Wedana Desa Adat Serangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri sekaligus mengikuti prosesi Ngajum serangkaian Karya Pitra Yadnya lan Atma Wedana Desa Adat Serangan, yang diselenggarakan di Lapangan Wayan Bulit Serangan, Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-27 Dian Kemala PP Polri Bali: Suweta Berharap Anggota Semakin Solid dan Berkontribusi

balitribune.co.id | Denpasar - Dian Kemala Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Daerah Bali memperingati hari jadi ke-27 di Kantor PP Polri Daerah Bali, Senin (14/9/2026). Melalui momentum ini, organisasi wadah purnawirawan dan istri purnawirawan Polri tersebut diharapkan semakin matang, solid, serta memperkuat kebersamaan.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Menilai Ada Kejanggalan, Keluarga Akhirnya Ambil Jenazah Nelayan Asal Desa Cupel untuk Dimakamkan

balitribune.co.id | Negara - Meski sempat menilai ada kejanggalan, pihak keluarga akhirnya memutuskan mengambil jenazah I Gusti Putu Sugiarta (38), nelayan asal Desa Cupel, Kecamatan Negara dari RSUD Negara untuk dimakamkan, Senin (14/9/2026) pagi. 

Sebelumnya, pihak keluarga terpaksa menyeberang ke perairan Banyuwangi untuk membongkar kembali makam korban yang sempat dikuburkan secara sepihak di pesisir Alas Purwo.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mobil Elf Bawa 18 Wisatawan Terbakar di Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan - Satu unit mobil Elf berpelat DK 7827 AI yang membawa 18 orang wisatawan lokal terbakar di jalur Denpasar-Singaraja, tepatnya di depan Kantor UPTD Laboratorium dan Pengujian Obat Tradisional Pemprov Bali, Banjar Pekarangan, Desa/Kecamatan Baturiti, pada Senin (14/9/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

HIMKI Bidik Indonesia Jadi Pusat Mebel dan Kerajinan Dunia

balitribune.co.id | Badung - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-4 di Badung, Senin-Rabu, 14-16 September 2026. Forum tiga tahunan ini menjadi momentum penting bagi HIMKI untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus merumuskan strategi menghadapi perubahan industri global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.