Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

keruk tukad mati
Bali Tribune / KERUK - Alat berat dikerahkan untuk mengeruk Tukad Mati sebagai langkah antisipasi bencana banjir.

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi genangan dan banjir saat memasuki musim hujan. Pengerukan dilakukan pada alur sungai sepanjang sekitar 200 meter dengan mengerahkan dua alat berat, masing-masing satu unit dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar dan BWS Bali-Penida.

Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar I Gede Cipta Sudewa mengatakan, pengerukan dilakukan karena sedimentasi di kawasan tersebut cukup tinggi sehingga berpotensi mengurangi kapasitas aliran sungai. "Ini untuk antisipasi turunnya musim hujan. Lokasinya cukup tinggi sedimentasinya, sehingga kita lakukan pengerukan,” ujar Cipta Sudewa.

Meski Tukad Mati berada di bawah kewenangan BWS Bali-Penida, Pemkot Denpasar tetap bersinergi dalam penanganannya. Hal ini dilakukan karena aliran sungai melintasi kawasan perkotaan dan memiliki potensi menimbulkan genangan apabila kapasitas alirannya terganggu.

Selain di Tukad Mati, Dinas PUPR Denpasar juga melakukan penanganan sedimentasi di sejumlah titik yang menjadi kewenangan pemerintah kota. Di antaranya kawasan Perumnas Monang-Maning, sungai di Desa Tegal Kertha, serta Tukad Loloan. “Pemkot juga sebelumnya menurunkan alat berat untuk penanganan sedimentasi di Tukad Ayung,” tambah Cipta.

Sementara itu, Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (OPSDA) BWS Bali-Penida I Wayan Riasa mengatakan, penanganan sedimentasi juga dilakukan pada sejumlah alur sungai dan tampungan air.

Di Waduk Muara, BWS Bali-Penida telah melakukan pengerukan sekitar 22.000 meter kubik. Pengerukan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kapasitas tampungan air dalam menghadapi musim hujan.

Penanganan juga dilakukan di Tukad Badung, berupa pengerukan serta perbaikan bantaran sungai yang terdampak banjir. Mengingat aliran sungai melintasi wilayah administrasi yang berbeda, penanganannya dilakukan bersama Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung.

Riasa mengakui keterbatasan alat berat menjadi salah satu kendala dalam mempercepat penanganan sedimentasi. Karena itu, BWS Bali-Penida meminta dukungan pemerintah daerah untuk membantu penanganan sungai yang berada di bawah kewenangan BWS.

“Karena itu, pihaknya meminta dukungan pemerintah daerah untuk membantu penanganan sungai yang menjadi kewenangan BWS,” jelas Riasa.

Dalam pengerukan Tukad Mati, penanganan tidak hanya mengandalkan alat berat. Material yang tidak dapat dijangkau ekskavator juga dikerjakan secara manual agar proses pembersihan alur sungai dapat berlangsung lebih cepat.

Selain sedimentasi, BWS Bali-Penida juga menyoroti persoalan akses operasi dan pemeliharaan (OP) sungai. "Permukiman yang semakin mendekati bantaran sungai membuat petugas kesulitan melakukan perawatan secara rutin. Di sejumlah titik, akses jalan OP bahkan tidak lagi tersedia,” imbuh Riasa.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, BWS Bali-Penida telah membangun akses jalan OP selebar sekitar dua meter di kawasan Pulau Beji menuju hulu Tukad Mati. Akses tersebut dibangun sepanjang sekitar dua kilometer pada masing-masing sisi sungai dan diharapkan dapat memudahkan kegiatan operasi serta pemeliharaan sungai ke depan.

Sementara untuk lokasi yang sulit dijangkau alat berat konvensional, BWS Bali-Penida juga menggunakan alat berat amfibi. Teknologi tersebut telah diterapkan dalam penanganan Tukad Badung, termasuk untuk penggalian pondasi senderan yang mengalami kerusakan dikawasan hilir Jalan Patimura.

Berbagai langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kapasitas dan fungsi alur sungai sekaligus mengantisipasi potensi genangan maupun banjir selama musim hujan. 

wartawan
JRO
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.