Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

Sigap emas
Bali Tribune / SIGAP EMAS - Bunda PAUD Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa saat kegiatan Safari Kesehatan sekaligus peluncuran resmi program "SIGAP EMAS" di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Kamis (3/9/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Persoalan tersebut menjadi sorotan dalam Safari Kesehatan Badung Peduli sekaligus peluncuran program SIGAP EMAS (Sinergi Pendampingan Tumbuh Kembang Anak Bawaan Warga Binaan pada Periode Emas) di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Kamis (3/9/2026).

Bunda PAUD Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, mengatakan batas usia tiga tahun menjadi masa penting yang perlu mendapat perhatian. Sebab, ketika memasuki usia tersebut, anak harus menghadapi proses perpisahan dengan ibunya yang masih menjalani masa pidana.

Menurut Rasniathi, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi psikologis anak. Terlebih, anak tidak pernah memilih untuk hidup di lingkungan pemasyarakatan dan ikut tinggal bersama ibunya karena kondisi yang mengharuskan.

“Anak-anak ini tidak pernah memilih untuk berada di sini. Karena keadaan, mereka terpaksa tinggal hingga batas usia tiga tahun. Kita harus memikirkan psikologis anak ketika nanti harus berpisah dengan ibunya,” ujarnya.

Karena itu, ia mendorong adanya proses transisi yang lebih humanis sebelum anak benar-benar meninggalkan lingkungan lapas. Salah satu usulan yang disampaikan yakni anak secara berkala dikenalkan dengan lingkungan di luar lapas atau berkumpul bersama keluarga.

“Saya menyarankan agar secara berkala, misalnya saat akhir pekan, anak-anak dapat dikenalkan dengan lingkungan luar atau berkumpul bersama keluarga di rumah agar proses adaptasinya berjalan baik,” katanya.

Program SIGAP EMAS kemudian disiapkan sebagai bentuk sinergi lintas sektor untuk memastikan anak-anak tersebut tetap memperoleh hak atas kesehatan, pengasuhan, pendidikan serta pendampingan psikologis selama berada dalam masa pertumbuhan.

Kerja sama program tersebut melibatkan Pemkab Badung melalui sejumlah perangkat daerah, Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan serta akademisi Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Udayana. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan bersamaan dengan kegiatan Safari Kesehatan.

Rangkaian program akan mencakup pemeriksaan kesehatan secara berkala, Posyandu rutin, pemantauan tumbuh kembang serta pendampingan psikologis anak. Pendampingan juga diarahkan untuk membantu anak menghadapi masa transisi ketika tidak lagi tinggal bersama ibunya di dalam lapas.

Rasniathi menegaskan kerja sama tersebut tidak boleh berhenti pada seremoni penandatanganan. Pelaksanaan dan perkembangan anak harus dipantau secara konsisten dan berkelanjutan.

“Langkah kecil ini akan membawa manfaat besar bagi warga binaan dan tumbuh kembang anak-anak mereka,” tegasnya.

Selain perhatian terhadap anak, dalam kunjungan tersebut Rasniathi juga mengapresiasi program pembinaan kemandirian di Lapas Perempuan Kerobokan. Sejumlah produk karya warga binaan, mulai dari olahan pangan hingga kerajinan tas, dinilai memiliki kualitas dan potensi untuk dikembangkan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali Andi Wijaya Rivai, jajaran Pemkab Badung, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan Ni Luh Putu Andiyani, akademisi Psikologi FK Unud serta perwakilan Gerakan Badung Peduli. 

wartawan
ANA
Category

Di Tengah Kelangkaan, Polda Bali Ringkus 7 Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali bersama jajaran Polres dan Polresta menindak tegas praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di wilayah hukum Bali. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Sengketa Tanah Subak Kerdung, Saksi Ahli: Tak Ada Kerugian dan Unsur Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan perkara sengketa tanah Subak Kerdung kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (15/10/2026). Dalam persidangan tersebut, tim penasihat hukum terdakwa A.A. Darmawan menghadirkan dua saksi ahli, yakni dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana Dr. Cokorda Dalem Dahana, S.H., M.Kn. selaku ahli hukum pertanahan, serta Prof. Dr. Suparji, S.H., M.H. selaku ahli hukum pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli dan Test Ride Kawasaki Brusky 125 di DUIN Kawasaki, Berhadiah Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Kesempatan memenangkan sepeda motor baru Kawasaki terbuka bagi konsumen di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Melalui jaringan outlet DUIN Kawasaki di wilayah Bali–NTB, konsumen yang membeli maupun melakukan test ride Kawasaki Brusky 125 berkesempatan mengikuti undian berhadiah utama satu unit motor serupa.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Membawa Pengalaman Korean BBQ dengan Butter-Aged 144 Jam, Bbasam Hadir di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Bbasam, restoran asal Seoul, Korea Selatan, resmi membuka lokasi internasional pertamanya di Kerobokan, Badung, Bali, dengan membawa pengalaman Korean BBQ yang berbeda melalui teknik butter-aging yang menjadi ciri khasnya. Berbeda dari sajian samgyeopsal pada umumnya, Bbasam menggunakan proses aging selama 144 jam untuk menghasilkan cita rasa dan tekstur yang khas sebelum daging dipanggang langsung di meja.  

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Kelangkaan BBM, Gubernur Koster Tinjau Depo Pesanggaran dan Minta Penyaluran Dipercepat 

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster kembali meninjau Depo Pertamina Pesanggaran, Denpasar Selatan, Kamis (15/10/2026) siang. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan percepatan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berjalan optimal guna mengurai antrean kendaraan di masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.