Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Demo Lanjutan, Polda Bali Siagakan 1.521 Personel

siaga
Bali Tribune / SIAGA - Polda Bali melaksanakan apel siaga pengamanan aksi unjuk rasa lanjutan di halaman depan Mapolda Bali, Minggu (31/8) pukul 07.30 Wita

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 1.521 personel Polda Bali melaksanakan apel siaga pengamanan aksi unjuk rasa lanjutan di halaman depan Mapolda Bali, Minggu (31/8) pukul 07.30 Wita.

Apel dipimpin Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda Bali, Kombes Pol. Soelistijono, S.I.K., M.H.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Kombes Pol. Soelistijono, S.I.K., M.H. mengatakan, meskipun hari ini adalah hari minggu, Polda Bali tetap melaksanakan apel siaga pengamanan aksi unjuk rasa.

“Kemarin sampai malam kita sudah mengamankan aksi unjuk rasa dengan menerapkan SOP yang ada. Bahkan sampai tadi subuh, jajaran Brimob dan Sabhara Polda Bali masih standby antisipasi Kembali adanya unjuk rasa,” ucapnya.

Untuk itu, perwira lulusan Akpol tahun 1995 ini meminta kepada seluruh personel Polda Bali agar tidak ada yang meninggalkan markas komando tanpa seijin pimpinan. “Jajaran intelijen agar terus memonitor pergerakan kelompok yang unjuk rasa kemarin. Kita tidak boleh kecolongan,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa pengamanan aksi unjuk rasa harus dilakukan secara humanis, persuasif, dan mengedepankan komunikasi yang baik. Personel diminta tetap mengedepankan pendekatan preventif serta menjunjung tinggi hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan hukum.

“Polri hadir bukan untuk membatasi, tetapi untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas,” jelas Karo Ops.

Selain itu, seluruh personel Polda Bali juga diminta selalu siap menghadapi segala kemungkinan di lapangan dengan tetap menjunjung profesionalisme dan menjaga citra kepolisian.

Kegiatan apel siaga ini menjadi wujud nyata komitmen Polda Bali dalam mengawal demokrasi sekaligus menjaga keamanan di wilayah provinsi Bali.

wartawan
RAY
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.