Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

kebakaran
Bali Tribune / Petugas Damkar Bangli berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kintamani. (isert: Anggota DPRD Bangli, I Made Sudiasa)

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Anggota DPRD Bangli, I Made Sudiasa, menegaskan bahwa penempatan armada Damkar di Kintamani sudah sangat mendesak. Menurutnya, kawasan Kintamani yang didominasi area hutan sangat rentan mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama saat musim kemarau.

Selain faktor kerawanan, jarak tempuh juga menjadi pertimbangan utama. Saat ini, markas komando armada Damkar masih terpusat di Kelurahan Kubu, Bangli. Kondisi ini menyulitkan penanganan maksimal apabila terjadi kebakaran di wilayah perbatasan, seperti perbatasan Kintamani dengan Kabupaten Buleleng.

Sudiasa menjelaskan, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), batas waktu tanggap (response time) petugas pemadam kebakaran untuk tiba di lokasi kejadian maksimal adalah 15 menit. SOP tersebut dipastikan sulit terpenuhi karena durasi perjalanan dari Kubu menuju Kintamani membutuhkan waktu lebih dari 15 menit.

Oleh karena itu, politisi Partai Demokrat ini mendesak Pemerintah Kabupaten Bangli untuk segera membagi serta menempatkan armada Damkar di wilayah Kintamani. Keterbatasan jumlah personel maupun armada dinilai bukan menjadi penghalang utama jika dilakukan pengaturan distribusi kendaraan secara tepat.

Ia mencontohkan, dari tiga unit armada Damkar yang dimiliki saat ini, pemerintah daerah dapat menempatkan dua unit di pusat Kota Bangli dan satu unit sisanya disiagakan di Kintamani.

wartawan
SAM
Category

AHM Best Student 2026 Regional Bali, Siswi Tabanan Juara 1 Lewat Olahan Limbah Kulit Pisang

balitribune.co.id | Denpasar – Kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan mengantarkan Ni Putu Issabel Kirana Selena Devi, siswi SMAN 1 Tabanan, meraih Juara 1 AHM Best Student (AHMBS) 2026 tingkat regional Bali. Melalui inovasi olahan limbah kulit pisang menjadi abon nabati bernama Biu-Zy, Issabel sukses menjadi yang terbaik dan berhak mewakili Astra Motor Bali ke ajang AHMBS 2026 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinggalkan Sistem Manual, DPRD Bangli Terapkan Inovasi Berbasis Elektronik 

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak enam pejabat eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli resmi meluncurkan proyek perubahan sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Kamis (17/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.