Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Gelombang 3 Covid-19, Masker disebar ke Pasar-pasar

Bali Tribune / Sidak Masker di Pasar Tenten, Abianbase, Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Meski sebagian masyarakat sudah ada yang menerima vaksin, gelombang ketiga pandemi Covid-19 wajib diantisiapasi. Mencegahnya, semua masyarakat harus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Memastikan itu, Tim gabungan dari Satpol PP Gianyar, TNI dan Polri  yang gencar melakukan operasi yustisi, kembali menyasar Pasar-pasar tradisional.

Rabu, (28/4) tim gabungan menyambangi pasar Tenten Kelurahan Abianbase, Kecamatan Gianyar. Sangat disayangkan, masih  banyak ditemukan warga yang tidak menggunakan masker. Selain memberi pembinaan, teguran dan langsung diberikan masker. “Gelombang ketiga pandemi Covid-19 wajib kita diantisiapasi bersama. Operasi yustisi ini digelar guna menekan penambahan kasus covid-19,” ungkap Kasat Pol PP Gianyar, Made Watha.

Disebutkan, Operasi yustisi merupakan operasi yang digelar untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kali ini, pihaknya melibatkan 20 orang petugas yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Gianyar sejumlah 12 personil, Polsek Gianyar 6 personil dan Koramil 01 Gianyar 2 personil. Operasi yustisi ini dipastikan akan terus berlanjut  digelar diberbagai titik dalam rangka menekan laju penambahan kasus covid-19 dengan harapan situasi kembali normal.“ Kami menghimbau dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan (prokes)  dalam rangka mencegah penyebaran penularan Covid-19. Kami sayangkan, masih banyak kami temukan warga yang tidak menggunakan masker,"katanya.

Sementara Kapolsek Gianyar, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira mengatakan operasi yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes) ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan. “Kegiatan ini kami harapkan dapat menggungah kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi sehingga wabah Covid-19 atau Virus Corona cepat berakhir dan situasi bisa kembali normal,"singkatnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.