Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Kecurangan Timbangan, Alat Ukur Timbang Kembali Disisir

Bali Tribune / Puluhan alat ukur timbangan milik para pedagang di Pasar Anyar Banjar Tengah kembali di tera ulang Rabu kemarin.

balitribune.co.id | Negara - Ulah nakal dengan mengakali alat ukur timbangan oleh pelaku usaha terus diantisipasi. Kini seluruh alat ukur timbangan diwajibkan di tera ulang. Instansi terkait kini kembali menyisir alat ukur yang dipergunakan para pedagang maupun pengusaha di Jembrana.

Seperti dalam Sidang  Tera Ulang Untuk Timbangan atau Alat Ukur di Pasar Umum Banjar Tengah, Kecamatan Negara Rabu (26/2). Berbagai alat timbangan milik puluhan pedagang ditera ulang oleh personil gabungan UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng bersama Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana. Sejak dimulai Sidang tera Ulang Rabu dini hari, sedikitnya ada lebih dari lima puluh timbangan atau alat ukur berbagai jenis milik para pedagang yang dilakukan pengujian langsung di lokasi.

Sidang Tera Ulang ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya timbangan atau alat ukur yang dicurangi oleh pedagang hanya untuk mencari keuntungan. Ulah nakal pelaku usaha dengan memainkan timbangan akan merugikan masyarakat konsumen. Salah seorang petugas Penera Penyelia UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng, Dewa Putu Widiana Putra mengakui kerap mengakui alat ukur dan timbangan yang kerap dicurangi oleh pelaku usaha. Pihaknya biasanya menemukan besi, magnet atau karet pada timbangan atau alat ukur yang ditera.

“Di pasar kami biasanya temukan kecurangan seperti ada megnet di bawah timbangan dan ada karet agar timbangan tidak seimbang padahal sudah dilarang” ujarnya. Pihaknya mengaku belum menemukan adanya kecurangan pada Sidang Tera Rabu kemarin, “untuk di pasar ini kami belum nemeukan kecurangan dan untuk mengantisipasi hal itu maka kami tiap tahun mengadakan Sidang Tera Ulang” ungkapnya. Apabila timbangan yang dicurangi nantinya akan dibersihkan dari alat-alat tersebut dan akan dikembalikan ke posisi normal lagi.

Selain body timbangan yang dibersihkan dari benda-benda yang membuat timbangan ini tidak seimbang, dalam Sidang Tera Ulang timbangan atau alat ukur ini batu timbangan juga dibuat sesuai dengan berat yang tertera sehingga tidak ada lagi merugikan konsumen dan pedagang. Sebelumnya juga dilakukan pengujian terhadap dispenser pengisian BBM di sejumlah SPBU di Jembrana. Tera SPBU ini dilakukan guna menyelamatkan para konsumen dan pemilik SPBU dari kerusakan mesin pompa yang mempengaruhi jumlah BBM yang dikeluarkan.

Pengujian BBM dari mesin pompa BBM di SPBU menggunakan bejana ukur,. Perlu lebih dari satu kali pengukuran agar BBM yang dikeluarkan mesin pompa di SPBU ini sesuai dengan takaran yang ditoleransi oleh Pertamina. Kepala UPTD Metrologi Legal Buleleng, Komang Ayu Ratnawati mengatakan tujuan dari tera ulang untuk menjamin perlindungan konsumen dan produsen dalam kebenaran ukuran dengan alat yang digunakan transaksi yang sudah teruji, sudah terukur sesuai dengan syarat teknis yang ditentukan Kementerian Perdagangan.

 

 

wartawan
Putu Agus Mahendra

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.