Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polda Bali Gelar Patroli Gabungan

Bali Tribune / PATROLI GABUNGAN - Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polda Bali Gelar Patroli Gabungan
balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, kekerasan, jambret, begal dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan, Polda Bali menggelar Patroli Street Crime gabungan di beberapa titik rawan, Sabtu (27/3) malam.
 
Karo Ops Polda Bali Kombes Pol. Firman Nainggolan, S.H, M.H. dalam arahannya mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan Polda Bali adalah untuk pengamanan dan antisipasi tindak kejahatan, termasuk tindak pidana jambret, begal atau kejahatan lain.
 
“Kegiatan malam ini melibatkan Satuan Brimob, Direktorat Samapta, Direktorat Intelkam, Direktorat Lalu Lintas, Direktorat Reskrimum dan Polresta Denpasar. ini merupakan kegiatan yang dilakukan pada malam hari dengan maksud dan tujuan untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, jambret, begal dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Karo Ops Polda Bali.
 
“Ada beberapa titik rawan yang menjadi atensi. Yakni Jln. Sunset Road, kuta, Jln. Teuku Umar, Denpasar, Jln. Gatot Subroto, Denpasar,” sambungnya.
 
Karo Ops juga mengatakan hasil kegiatan yang Patroli tersebut yaitu adanya masyarakat yang masih keluar malam di situasi PPKM skala mikro dan ada pengendara motor yang knalpot motornya tidak sesuai standar.
 
“Ada beberapa temuan dalam giat Patroli malam ini, yaitu adanya masyarakat yang masih berkeluyuran malam hari, seperti yang kita tahu saat ini masih dalam suasana PPKM skala mikro, yang selanjutnya pengendara motor yang masih menggunakan knalpot bising,” terang Karo Ops.
 
Mantan Dir reskrimsus Polda Maluku tersebut  juga mengatakan kedepannya akan rutin melaksanakan patroli street crime. “Ini berkelanjutan dan akan terus dilakukan baik hari-hari biasa maupun hari-hari tertentu,” tutupnya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.