Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Konflik, Batas Desa Ketewel-Guwang Diharapkan Tidak Berlarut

Bali Tribune / Kepala Desa Ketewel I Putu Gede Widya Kusumanegara

balitribune.co.id | GianyarKonflik batas desa yang cenderung alot, berpotensi jadi bom waktu yang mengusik kondusivitas. Demikian halnya antara Banjar Rangkan, Desa Ketewel dan Banjar Wangbung Desa Guwang, Sukawati. Sepuluh tahun silam,  bahkan sempat terjadi ketegangan yang nyaris memakan korban. Atas kondisi itu, para tokoh desa setempat pun tidak ingin masalah ini berlarut dan berharap Pemkab Gianyar mengambil langkah penyelesaian.

Kepala Desa Ketewel I Putu Gede Widya Kusumanegara, Selasa (5/7) menyebutkan, pihaknya selalu membuka pintu musyawarah mufakat maupun mediasi dengan Desa Guwang. Hal ini dinilai sangat penting untuk menyelesaikan permasalahan tapal batas antara kedua Desa yang terus berlarut.

"Kami di dua desa bertetangga dan bersaudara ini tentunya tidak ingin masalah tapal batas ini berlarut. Terlebih menjadi  warisan bagi anak cucu kami," ungkapnya.

Karena itu, pihaknya sangat menginginkan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkab Gianyar. Kedua desa, sebutnya pada dasarnya sangat berharap permasalahan tapal batas ini dapat dengan segera di selesaikan oleh Pemerintah Daerah Gianyar. Tentunya dilaksanakan berdasarkan fakta-fakta yang ada dan prosedur administrasi yang jelas. Hal ini penting agar dikemudian hari tidak menimbulkan konflik lagi yang berdampak pada hubungan tidak harmonis kedua desa yang bertetangga tersebut.

Diakuinya, ketidakjelasan tanda batas terjadi karena fakta peninggalan sejarah yang tidak jelas tingkat kebenaran yang diterima oleh tiap generasi. Memang, menurut hukum adat Bali batas desa biasanya ditandai dengan adanya batas alam seperti pagar, tembok, sungai, pohon,batu, jalan.

"Tapal batas menjadi sangat penting seiring dengan perkembangan kemajuan desa khususnya perkembangan bidang ekonomi. Hal inilah yang menjadi penyebab utama mengapa sampai terjadi konflik tapal batas," tambahnya.

Karena itu pula, pihaknya berharap penetapan dan penegasan batas wilayah sebuah Desa harus menjadi prioritas pemerintah. Karena, jika batas wilayah tidak jelas, selain bisa menghambat proses pembangunan di desa dan berpotensi terjadinya konflik antar warga desa.

"Permendagri no 45, tahun 2016 juga mensiratkan jika tentang pedoman dan Penegasan Batas Desa itu bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan. Demkian juga memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu  Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis," tegasnya.

Sebagaimana diketetahui setelah sepuluh tahun sempat meredup, permasalahan tapal batas antara Banjar Rangkan Desa Ketewel dan Banjar Wangbung Desa Guwang Sukawati, kembali menghangat. Diawali demgam adanya  pemasangan baliho larangan berburu oleh kedua belah pihak di daerah status quo. Polsek Sukawati pun langsung memediasi sehingga kedua belah pihak depakat untuk mencabut baliho tersebut.

wartawan
ATA
Category

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Sosialisasi Pembangunan Drainase Pengendali Banjir Jalan Basangkasa–Sunset Road

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri rapat sosialisasi pembangunan drainase pengendali banjir di ruas Jalan Basangkasa–Sunset Road yang digelar di Kantor Camat Kuta, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keceriaan Berubah Jadi Tragedi, Seorang Remaja Tewas saat Berenang di Bendungan Irigasi Rangdu

balitribune.co.id I Negara - Keceriaan tiga remaja yang menghabiskan waktu siang hari di sebuah bendungan irigasi di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Rabu (3/6/2026), berubah menjadi tragedi. Satu diantara mereka akhirnya kehilangan nyawa setelah tenggelam saat berenang di bendungan irigasi tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.