Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Pemkot Denpasar Semprotkan Disinfektan di Ruas Jalan

Bali Tribune/ Disinfektan - Penyemprotan cairan disinfektan di kawasan Jalan Gajah Mada Kota Denpasar, Rabu (18/3).
balitribune.co.id | Denpasar - Mitigasi dan peningkatan kewaspadaan guna mengantisipasi penyebaran virus corona, Pemkot Denpasar terus menggencarkan penyemprotan disinfektan. Setelah  menyasar pusat pelayanan publik, perkantoran serta obyek wisata, kini penyemprotan disinfektan dilaksanakan di setiap ruas jalan di kota Denpasar.
 
Penyemprotan disinfektan dilaksanakan dimulai dari Jalan Gajah Mada, Jalan Surapati, Jalan Jalan Kapten Agung, Jalan Kapten Regug, jalan Diponogoro dengan menyasar trotoar dan pedestrian, Rabu (18/3). Kegiatan ini rencananya akan dilakukan secara berkelanjutan dan bertahap dilaksanakan secara rutin di seluruh ruas jalan Kota Denpasar.
 
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, Dewa Gede Rai mengatakan bahwa Pemkot Denpasar sesuai arahan Walikota Denpasar dan Wakil Walikota Denpasar memberikan perhatian serius terhadap mitigasi dan kewaspadaan penyebaran virus corona (Covid-19). 
 
“Penyemprotan disinfektan ini kami laksanakan guna meningkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi penyebaran vius corona, sehingga dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat, namun senantiasa meningkatkan kewaspadaan,” ujar Dewa Gede Rai. 
 
 Sementara Kadis DLHK Kota Denpasar, I Ketut Wisada didampingi Sekretaris DLHK IB Putra Wirabawa  mengatakan bahwa DLHK Kota Denpasar bersama Dinas Kesehatan Kota Denpasar menyiagakan enam  armada mobil tangki, 1 mobil moci tangki dan siper dengan 12 petugas setiap harinya. Masing-masing ruas jalan nantinya akan dilaksanakan penyemprotan disinfektan setiap dua hari sekali.
 
Kegiatan akan dilaksanakan selama beberapa hari kedepan hingga secara resmi dinyatakan bebas corona. Pihaknya juga akan melaksanakan penyemprotan disinfektan saat malam pengerupukan, tepatnya sebelum dan sesudah Pawai Ogoh-ogoh dengan menggandeng pihak desa/kelurahan. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.