Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi PMK, Bhabinkamtibmas Sambangi Peternak Sapi

Bali Tribune/ KUNJUNGI - Petugas Bhabinkamtibmas kunjungi penternak untuk cegah paparan PMK.



balitribune.co.id | Gianyar - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang menyerang ternak, tidak bisa dilandang sebelah mata. Jika sampai merebak hingga ke wilayah Bali dan Gianyar Khususnya, perekonomian rakyat pun terancam. Mendeteksi sekaligus mengantisipasi paparan penyakit ternak mematikan ini, Bhabinkamtibmas pun digencarkan untuk sambangi peternak.

Selasa (28/6/2022), serangkain krim Polri, Bhabinkantibmas Kelurahan Gianyar Aiptu I Gusti Ngurah Gede  mengunjungi warga yang berternak sapi yang ada di wilayah Binaan. Dalam sambang tersebut Bhabinkamtibmas bertemu dengan para Peternak Sapi untuk menyampaikan imbauan tentang penyakit yang sedang menjangkiti sapi yakni penyakit mulut dan kuku (PMK).

Bhabinkamtibmas mengimbau para peternak untuk menjaga kebersihan Kandang sapinya dan apabila ada gejala  sapi sakit agar segera menghubungi Dinas Peternakan Kabupaten Gianyar. Para peternak sapi berharap ada petugas dari Dinas Peternakan untuk memberikan penyuluhan terkait PMK dan memohon bantuan obat obatan agar sapi yang dipeliharannya tidak terkena Penyakit.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Putu Putra Astawa, membenarkan telah memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk menyambangi para peternak sapi di wilayah binaan. "Terkait adanya penyakit mulut dan kaki (PMK) yang menyerang hewan ternak saya sudah memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk menyambangi para peternak untuk memberikan himbauan sekaligus melakukan pendataan," ujarnya.

Kapolsek mengungkapkan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh pihaknya adalah untuk mencegah penyebaran PMK."Dalam mengantisipasi penyebaran PMK, Bhabinkamtibmas terjun langsung dan bekerjasama dengan instansi terkait sehingga diwilayah kita hewan ternak yang dipelihara oleh warga tetap sehat" tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.