Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

AP I Tegaskan Tak Ada Izin Operasional Grab di Bandara

Bandara
Launching Booth Grab di areal Bandara Ngurah Rai, Selasa (10/4).

BALI TRIBUNE - Kehadiran Grab yang menggandeng Koperasi Pengelola Hotel dan Restoran Indonesia (Kophrindo) dengan membuat konter di salah satu tempat penjemputan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Selasa (10/4) lalu, rupanya tidak memiliki izin dari pihak Angkasa Pura (AP) I. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim mengatakan, meeting point Kophrindo di bandara dalam kontrak kerja sama, adalah untuk kegiatan usaha perjalanan wisata sehingga tidak boleh disalahgunakan sebagai angkutan sewa seperti Grab maupun angkutan online lainnya. "Konter Grab sudah langsung kita copot usai acara itu. Kita tidak mau ada logo dan desain pihak ketiga baik Grab atau lainnya yang kita larang sejak awal serta yang tidak ada kerja sama kontrak dengan kita (Bandara Ngurah Rai)," tegas Arie Ahsanurrohim dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (12/4). Selain tak berizin, menurut Arie, Kophrindo sesuai kontrak perjanjian dengan Bandara Ngurah Rai merupakan usaha bergerak dalam bidang tour and travel. Bandara Ngurah Rai juga konsisten melarang Grab beroperasi maupun mengangkut penumpang di dalam kawasan otoritas bandara. "Kami sudah rapat dengan Kophrindo dan kami jelaskan ada kontrak yang dilanggar sehingga kita beri sanksi Surat Peringatan (SP)," sebutnya.   Di samping itu, protes juga dilayangkan dari pengelola taksi  Ngurah Rai. Pasalnya, sejak puluhan tahun hingga kini sudah terdapat angkutan darat resmi yang melayani para penumpang di pintu gerbang masuk Bali tersebut yakni Ngurah Rai Taksi, ditambah Trans Tuban, Lohjinawi, Sapta Pesona. "Kami telah bekerja sama melalui kontrak resmi dengan pengelola bandara dalam hal ini Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali. Kok tiba-tiba ada yang nyelonong masuk sini," ujar Ketua Koperasi Jasa Angkutan Taxi Ngurah Rai Bali, Wayan Pande Sudirta,SH, Kamis (12/4) di kantornya. Pande mengatakan kegiatan Grab di Bandara Ngurah Rai jelas merugikan angkutan resmi di bandara. Pasalnya, selain menerapkan tarif murah, angkutan ini tidak kena kewajiban sebagaimana taksi lainnya yang sudah ada (resmi). "Kami kena kewajiban atau istilahnya konsesi sampai ratusan juta rupiah per bulan agar bisa beroperasi di bandara," tegas mantan anggota DPRD Kota Denpasar ini. Terkait adanya angkutan lain yang tiba-tiba masuk dengan membuka konter di salah satu hotel dalam kawasan bandara, sebenarnya pihaknya tak keberatan soal adanya angkutan lain sepanjang mengikuti aturan yang sudah ada. Pande yang juga Wakil Ketua III Organda Bali itu mengaku sempat mengonfirmasi soal kehadiran angkutan tersebut ke pihak Angkasa Pura namun pihak bandara mengaku tidak pernah berhubungan dengan Grab apalagi memberikan izin. Bahkan, pihak Bandara Ngurah Rai kemudian membongkar konter tersebut karena dinilai melanggar aturan. "Sudah kami telusuri tidak ada izin Grab di Bandara Ngurah Rai, termasuk izin menempatkan konter," ungkap Pande. Ia menilai kisruh angkutan sewa tradisional dengan angkutan online yang timbul selama ini salah satunya lantaran pemberlakuan tarif yang tidak wajar, di samping juga kurang tegasnya pemerintah dalam menerapkan Peraturan Menteri (PM) 108/2017 yang mengatur angkutan sewa khusus. Sedangkan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, Nengah Tamba yang awalnya hadir di acara ini dan bersemangat, setelah tahu Grab tak memiliki izin dari pihak AP I rupanya enggan mengomentari, seperti apa yang disampaikan melalui pesan singkatnya. "Saya enggan berkomentar soal itu," tulisnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.