Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APBD Badung 2021 Ditetapkan Rp 3,8 Triliun, DPRD Juga Tetapkan 4 Ranperda Jadi Perda

Bali Tribune/ APBD - Pimpinan DPRD Badung dan Pjs Bupati saat memimpin sidang paripurna DPRD Badung membahas APBD 2021, Selasa (24/11/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Sidang paripurna DPRD Badung, Selasa (24/11) memutuskan APBD Badung 2021 sebesar Rp Rp 3.800.966.247.293. Ketua DPRD Badung I Putu Parwata usai sidang mengatakan, angka tersebut merupakan keputusan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Dewan. Angka itu menurutnya, sudah sangat realistis di tengah pandemi Covid-19.
 
"Itu sudah berdasarkan kajian mikro, makro dan data empiris yang kita miliki. Walaupun turun Rp 535 miliar lebih dari target pertama, namun itu sudah berdasarkan kajian yang maksimal," terangnya didampingi Wakil Ketua II, Made Sunarta.
 
Meski turun dari rancangan sebelumnya, menurut Parwata APBD 2021 di tengah pandemi justru menjadi sehat. Minimal kebutuhan-kebutuhan yang sifatnya mandatory masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. "Jadi angka Rp. 3,8 itu adalah angka yang sehat dan rasional," tegasnya lagi.
 
Ditanya program yang terpangkas, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung itu mengatakan terkait infrastruktur. Belanja pegawai, belanja wajib, belanja yang mengikat serta program prioritas Badung menjadi yang utama di tahun 2021. 
 
"Itu yang kita utamakan. Infrastruktur kita tunda dulu," kata Politisi asal Desa Dalung, Kuta Utara ini. 
 
Sementara, Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa saat membacakan laporan hasil pembahasan Dewan mengungkapkan, setelah dokumen rancangan selesai dibahas, maka hasilnya RAPBD Kabupaten Badung 2021 mengalami perubahan yang semula dirancang Rp. 4.337.538.810.114,00 menjadi Rp. 3.800.966.247.293. Mengalami penurunan sebesar Rp.536.572.562.821.
 
"Terkait rancangan tersebut, kami di DPRD Kabupaten Badung juga telah melaksanakan serangkaian rapat kerja melalui rapat-rapat fraksi dan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Badung," ungkpanya.
 
"Selanjutnya kelima rancangan peraturan daerah dan dokumen penganggaran daerah tahun anggaran 2021 tersebut, dapat disepakati dan ditetapkan menjadi Perda setelah dievaluasi dan
diverifikasi oleh Gubernur Bali," imbuh Suyasa.
 
Selain RAPBD tahun anggaran 2021 sidang tersebut juga menetapkan empat Ranperda lainnya yakni, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Kuta Utara Tahun 2020- 2040, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Minum Tirta Mangutama, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana. 
wartawan
I Made Darna
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.