Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APBD Bali 2018 Ditetapkan, Pendapatan Ditargetkan Rp5,950 Triliun

PDIP
Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyampaikan sambutan usai penetapan APBD Provinsi Bali Tahun 2018, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Selasa (14/11).

BALI TRIBUNE - Setelah melalui proses pembahasan yang alot dan melelahkan, APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2018 akhirnya ditetapkan. Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Selasa (14/11).

Selain Penetapan Raperda Tentang APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2018, Rapat Paripurna tersebut juga mengagendakan Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Raperda Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha dan Raperda Tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

Sebelum ditetapkan, Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama yang memimpin rapat mempersilahkan Pansus Ranperda APBD Provinsi Bali Tahun 2018 untuk melaporkan hasil pembahasannya. Pansus ini dipimpin oleh anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali, Gede Kusuma Putra.

Dalam laporannya, Kusuma Putra menjelaskan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bali bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bali, menyepakati bahwa estimasi pendapatan daerah yang bersumber dari PAD, Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah pada APBD Provinsi Bali 2018 direncanakan sebesar Rp 5,950 triliun lebih.

"Rancangan ini mengalami penurunan sebesar Rp272 miliar atau 4,37 persen dibandingkan dengan Pendapatan Daerah tahun 2017 sebesar Rp 6,222 triliun lebih," kata politikus PDIP asal Buleleng ini.

Khusus untuk PAD, imbuhnya, ditargetkan sebesar Rp 3,317 triliun lebih. Rinciannya, Pajak Daerah  Rp 2,954 triliun lebih, Retribusi Daerah Rp 46,138 miliar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp 139,099 miliar lebih dan Lain-lain PAD yang Sah Rp 177,964 miliar lebih.

"Bila dibandingkan dengan APBD Tahun 2017, maka target PAD tahun 2018 meningkat sebesar Rp 67,224 miliar lebih atau 2,06 persen," papar Kusuma Putra.

Selanjutnya untuk Belanja Daerah dalam APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2018 direncanakan sebesar Rp 6,633 triliun lebih. Rinciannya, Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 4,721 triliun lebih dan Belanja Langsung sebesar Rp 1,911 triliun lebih.

Dalam APBD Tahun Anggaran 2018, demikian Kusuma Putra, prioritas anggaran untuk memenuhi kebutuhan wajib sesuai yang diamanatkan peraturan perundang-undangan.

Di antaranya alokasi anggaran untuk fungsi pendidikan sebesar 30,42 persen dari total Belanja Daerah atau sebesar Rp 1,987 triliun lebih. Adapun alokasi anggaran untuk fungsi kesehatan sebesar 11,22 persen dari total Belanja Daerah atau sebesar Rp 632,043 miliar lebih.

"Bila Pendapatan Daerah dihadapkan dengan Belanja Daerah pada APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2018, maka mengalami defisit sebesar Rp 683,232 miliar lebih atau 11,48 persen. Defisit ini dirancang ditutup dengan Pembiayaan Daerah," kata Kusuma Putra.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika, dalam Rapat Paripurna ini mengapresiasi kerja keras Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali dalam pembahasan Rancangan APBD Provinsi Bali Tahun 2018.

Soal dinamika yang berkembang selama pembahasan, disebutnya sebagai bagian dari komitmen pemerintah Provinsi Bali bersama DPRD untuk menetapkan kebijakan yang mendukung peningkatan kinerja pemerintahan, dalam mengoptimalisasikan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan, serta mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.

wartawan
San Edison
Category

Fraksi DPRD Kota Denpasar Setujui Penetapan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TA. 2024, Serta Perubahan KUA dan PPAS TA. 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar secara resmi menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Kota Denpasar dihadapan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Senin (16/6).

Baca Selengkapnya icon click

Anom Gumanti dan Made Sunarta Hadiri "Groundbreaking" Pembangunan Gedung DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meletakkan Batu Pertama (Groundbreaking) pembangunan dan perluasan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sampaikan Pengantar Terhadap 4 Ranperda Pada Rapat Paripurna DPRD Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M., hadiri undangan Rapat Paripurna ke - 10 (sepuluh) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 tentang Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Tabanan terhadap 4 (empat) Ranperda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sugita Putra Hadiri Penutupan Turnamen Sepak Bola “Spirit Never Give Up” Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Wayan Sugita Putra mendampingi  Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri penutupan Turnamen Sepak Bola "Spirit Never Give Up" yang diselenggarakan oleh Sekolah Sepak Bola (SSB) PS. Ungasan di Lapangan Bantang Metiyem, Desa Ungasan, Sabtu (14/6).

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung dari Fraksi PDIP Hadiri Turnamen Sepak Bola Bina Nata Cup II Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung dari Fraksi PDI Perjuangan mendampingi Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta bersama Bupati Badung, Wayan Adi Arnawa menghadiri pembukaan Turnamen Sepak Bola Bima Nata Cup II tahun 2025 bertempat di Lapangan Umum Desa Pelaga, Minggu (15/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.