Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APBD Bangli 2022 Dirancang Rp 1,3 Triliun

Bali Tribune / Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli dengan Agenda Penyampaian Rancangan APBD 2022 yang bertempat di Ruang Rapat Krisna, Senin (27/9).

balitribune.co.id | BangliAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2022 dirancang Rp 1,3 triliun. Ada beberapa program prioritas yang dirancang pada APBD 2022. Hal tersebut disampaikan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli dengan Agenda Penyampaian Rancangan APBD 2022 yang bertempat di Ruang Rapat Krisna, Senin (27/9). 

Bupati Sedana Arta mengatakan pendapatan daerah dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022, dirancang sebesar Rp 1,3 triliun lebih. Yang mana jumlah tersebut berasal dari beberapa sumber yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer serta pendapatan yang sah lainya. "Kedepannya akan terus diupayakan peningkatan pendapatan yang lebih signifikan. Ini dibarengi dengan kerja keras dari seluruh aparat  khususnya Perangkat Daerah penghasil PAD," ungkapnya. 

Kata Sang Nyoman Sedana Arta, anggaran yang ada dialokasikan untuk program prioritas pertama untuk penanganan Covid-19. Selanjutnya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Bangli. Ada pula penguatan kwalitas SDM melalui peningkatan mutu pendidikan, memperkuat sektor perekonomian lewat pertanian, pariwisata dan industri kreatif. "Infrastruktur dan tata ruang juga menjadi prioritas kami di 2022," ujarnya.

Sementara itu ditahun 2021 ini APBD induk sebesar Rp 1,1 triliun. Kemudian pada APBD Perubahan meningkat menjadi Rp 1,3 triliun. Peningkatan tersebut bersumber dari PAD. 

Diitemui usai sidang Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengatakan APBD 2022 dirancang Rp 1,3 triliun. Nilai tersebut dinilai relevan, mengingat Bangli memiliki sumber pendapatan yang masih bisa digenjot salah satunya PHR. Memang perlu upaya dalam meningkatan sumber pendapatan tersebut yakni dengan penggunaan sistem. "Dari beberapa daerah yang sempat kami kunjungi, PAD lewat penggunaan sistem dan pengelolaan yang baik. Untuk di Bangli perlu penguatan sistem," ungkapnya. 

Sebut Ketut Suastika untuk rancangan APBD 2022 akan dibahas dengan serius sehingga program dan penganggaran sesuai. "Ada waktu dua bulan untuk pembahasan. Kami akan membahas ini sebaik-baiknya. Ketok palu paling lambat  30 November, jika sampai  molor tentu akan dikenakan sanksi ," ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.