Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APBD Perubahan 2021 "Diketuk Palu", PAD Badung Rp 1,9 Triliun

Bali Tribune/ NOTA KESEPAKATAN - Bupati Nyoman Giri Prasta bersama Pimpinan DPRD menandatangani nota kesepakatan Perubahan KUPA, PPAS dan Perubahan ABPD 2021 pada Sidang Paripurna DPRD Badung, di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Puspem Badung, Senin (30/8).

balitribune.co.id | Mangupura  - Setelah melalui pembahasan, akhirnya Pemkab Badung bersama DPRD Badung dapat menyepakati dan menetapkan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2021 dan Ranperda Perubahan APBD tahun 2021. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan yang ditandatangani Bupati Badung bersama Pimpinan DPRD pada Sidang Paripurna DPRD Badung yang dilaksanakan secara virtual dengan agenda Pengambilan Keputusan, Senin (30/8) di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Puspem Badung.
 
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam sambutannya menyampaikan, penetapan tiga dokumen penganggaran ini sebagai wujud komitmen bersama atas kepatuhan terhadap amanat Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Yang antara lain menyatakan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan rancangan Perda tentang perubahan APBD kepada DPRD disertai penjelasan dan dokumen pendukung untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama paling lambat minggu kedua bulan September tahun anggaran berjalan. 
 
"Dengan disepakatinya dokumen anggaran dan Ranperda perubahan APBD tersebut berarti kita semua telah sepakat dan bertanggung jawab atas seluruh substansi yang terkandung dalam petikan dokumen anggaran tersebut," jelasnya. 
 
Bupati juga memberikan apresiasi kepada Dewan yang selama pembahasan telah muncul pemikiran-pemikiran kritis dan konstruktif berkenaan dengan proyeksi pendapatan dan belanja daerah. Terutama PAD sebagai akibat pandemi Covid-19 yang berdampak pada drastisnya penurunan penerimaan di sektor pajak dan retribusi daerah. Usul, saran dan masukan Dewan tentu dijadikan pertimbangan utama dalam menyempurnakan kebijakan pendapatan belanja daerah serta menyesuaikan program kegiatan dan sub kegiatan yang tertuang dalam dokumen perubahan KUA dan perubahan PPAS serta perubahan APBD 2021 yang realistis, efektif dan efisien. 
 
Berdasarkan perubahan APBD 2021 yang telah disetujui tersebut, akan ditindaklanjuti dengan penyusunan dokumen perubahan pelaksanaan anggaran sehingga implementasi seluruh program kegiatan yang telah dituangkan dalam APBD segera dapat dinikmati oleh masyarakat dalam rangka pelayanan publik.
Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan apresiasi kepada Bupati beserta seluruh jajarannya yang telah memiliki komitmen jelas dalam melaksanakan RPJMD Semesta Berencana sehingga pembahasan Perubahan APBD 2021 dapat berjalan dengan baik. Semoga dapat menghasilkan keputusan bersama dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada krama Badung, terlebih dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini. 
 
Sementara Wakil Ketua I, DPRD Badung I Wayan Suyasa melaporkan, bahwa dari hasil pembahasan DPRD melalui rapat Fraksi dan alat kelengkapan DPRD bersama TAPD Eksekutif, terhadap dua dokumen anggaran dan satu rancangan peraturan daerah tersebut, terjadi perubahan postur anggaran. Hasilnya adalah Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar 2,9 T lebih, terdiri dari PAD 1,9 T lebih, pendapatan transfer 888 M lebih, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar 85,3 M. 
 
Sementara Belanja Daerah sebesar 3,2 T lebih, terdiri dari belanja operasional 2,5 T lebih, belanja modal 106 M lebih, belanja tidak terduga 310 M lebih, belanja transfer 263 M lebih, defisit 308 M dan pembiayaan 308 M lebih. Dokumen KUPA dan PPAS Perubahan 2021 dapat disepakati dan ranperda perubahan APBD 2021 dapat ditetapkan menjadi perda setelah mendapat persetujuan Gubernur Bali.  
wartawan
ANA
Category

Tiga Pelajar Korban Persekusi, Ditelanjangi dan Dipaksa Onani

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reskrimum Polda Bali menetapkan tujuh orang tersangka kasus kekerasan seksual atau persekusi terhadap tiga pelajar berinisial AMS (15), KMG (17) dan ERM (17) di depan rumah kontrakan, Jalan Diponegoro Gang Merta Yoga Denpasar, Selasa (18/3) sekitar pukul 01.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click

Akan Dibentuk Tim Gabungan, Respon Konkret Pemprov Bali Menuju Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Denpasar - Saat pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Parlindungan, Selasa (6/5) di Denpasar, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan akan membentuk tim gabungan guna meminimalisir keberadaan turis bermasalah alias nakal di Pulau Dewata. Tim ini akan melibatkan unsur Kantor Imigrasi, Satpol PP, dan Pecalang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Dorong Pemberian Insentif untuk Pecalang

balitribune.co.id | Mangupura - Kalangan DPRD Badung mendorong agar pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap pecalang. Salah satunya adalah dengan memberikan insentif kepada para pecalang. Pasalnya, pecalang sebagai pengamanan wilayah Desa Adat di Bali dengan konsep "ngayah" memiliki peranan yang sangat penting. Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Badung  I Made Ponda Wirawan, Rabu (7/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Simulasi Seleksi PPPK, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Beri Semangat Peserta

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, didampingi oleh Sekretaris Daerah I Ketut Sedana Merta, meninjau langsung pelaksanaan simulasi seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024 yang berlangsung di Wantilan Sabha Prakerti, Kantor Bupati Karangasem, Rabu (7/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.