Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APBD Perubahan 2021 Gianyar Disahkan

Bali Tribune/SIDANG – Suasana Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Kamis (2/9/2021).


balitribune.co.id | Gianyar  - APBD Perubahan Kabupaten Gianyar disahkan, Kamis (2/9/2021), melalui Sidang Paripurna. Hadir dalam sidang penetapan Bupati Gianyar Made Mahayastra, Wabup AA Gede Mayun dan sidang dipimpin Ketua Dewan, Wayan Tagel Winarta didampingi Wakil Ketua Gusti Ngurah Anom Masta dan IB Gaga Adi Saputra.
 
Dalam sambutan pandangan akhir DPRD Gianyar yang dibacakan Gusti Ngurah Anom Masta, diharapkan Eksekutif untuk lebih menggencarkan wajib pajak untuk membayar kewajibannya, menggali potensi-potensi pendapatan. Disamping itu, Eksekutif diharapkan jemput bola untuk mengejak dana dari pusat dan potensi dana simpanan dari pusat. Dan terakhir adalah menjaga pendapatan dan mengalikasikan pendapatan untuk kesejahteraan masyarakat.
 
Wakil Ketua Anom Masta juga menguraikan dalam rancangan APBD Induk 2021, APBD 2021 dirancang 2,6 triliun dan dalam perubahan ini mengalami penurunan Rp 133 miliar lebih atau Rp 1,9 triliun lebih. Sebelumnya, anggaran belanja dirancang Rp 2,6 triliun sekarang turun menjadi Rp 2,4 miliar lebih. Sementara PAD saat ini dirancang Rp 751 miliar dari sebelumnya Rp 884 miliar. Dalam porsi anggaran ini, anggaran Pemkab Gianyar mengalami defisit sekitar Rp 474 Miliar lebih.
 
Bupati Gianyar Made Mahayastra usai penandatangan APBD Perubahan mengatakan dengan disetujui APBD Perubahan, baik Eksekutif dan Legislatif telah menjalankan kewajiban konstitusi. Bupati Mahayastra menjelaslan perubahan APBD disesuaikan dengan kondisi keuangan yang semuanya ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat Gianyar. "Ini komitmen kita bersama, perubahan ABPD telah mencerminkan kebijakan masyarakat Gianyar melalui wakil rakyat. "Pembangunan yang dilaksanakan sesuai perencanaan dan untuk kesejahteraan masyarakat Gianyar," tutup Bupati Mahayastra. 
wartawan
ATA
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.