Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APBD Perubahan 2021 Gianyar Disahkan

Bali Tribune/SIDANG – Suasana Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Kamis (2/9/2021).


balitribune.co.id | Gianyar  - APBD Perubahan Kabupaten Gianyar disahkan, Kamis (2/9/2021), melalui Sidang Paripurna. Hadir dalam sidang penetapan Bupati Gianyar Made Mahayastra, Wabup AA Gede Mayun dan sidang dipimpin Ketua Dewan, Wayan Tagel Winarta didampingi Wakil Ketua Gusti Ngurah Anom Masta dan IB Gaga Adi Saputra.
 
Dalam sambutan pandangan akhir DPRD Gianyar yang dibacakan Gusti Ngurah Anom Masta, diharapkan Eksekutif untuk lebih menggencarkan wajib pajak untuk membayar kewajibannya, menggali potensi-potensi pendapatan. Disamping itu, Eksekutif diharapkan jemput bola untuk mengejak dana dari pusat dan potensi dana simpanan dari pusat. Dan terakhir adalah menjaga pendapatan dan mengalikasikan pendapatan untuk kesejahteraan masyarakat.
 
Wakil Ketua Anom Masta juga menguraikan dalam rancangan APBD Induk 2021, APBD 2021 dirancang 2,6 triliun dan dalam perubahan ini mengalami penurunan Rp 133 miliar lebih atau Rp 1,9 triliun lebih. Sebelumnya, anggaran belanja dirancang Rp 2,6 triliun sekarang turun menjadi Rp 2,4 miliar lebih. Sementara PAD saat ini dirancang Rp 751 miliar dari sebelumnya Rp 884 miliar. Dalam porsi anggaran ini, anggaran Pemkab Gianyar mengalami defisit sekitar Rp 474 Miliar lebih.
 
Bupati Gianyar Made Mahayastra usai penandatangan APBD Perubahan mengatakan dengan disetujui APBD Perubahan, baik Eksekutif dan Legislatif telah menjalankan kewajiban konstitusi. Bupati Mahayastra menjelaslan perubahan APBD disesuaikan dengan kondisi keuangan yang semuanya ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat Gianyar. "Ini komitmen kita bersama, perubahan ABPD telah mencerminkan kebijakan masyarakat Gianyar melalui wakil rakyat. "Pembangunan yang dilaksanakan sesuai perencanaan dan untuk kesejahteraan masyarakat Gianyar," tutup Bupati Mahayastra. 
wartawan
ATA
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.