Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APBD Perubahan 2021 Gianyar Disahkan

Bali Tribune/SIDANG – Suasana Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Kamis (2/9/2021).


balitribune.co.id | Gianyar  - APBD Perubahan Kabupaten Gianyar disahkan, Kamis (2/9/2021), melalui Sidang Paripurna. Hadir dalam sidang penetapan Bupati Gianyar Made Mahayastra, Wabup AA Gede Mayun dan sidang dipimpin Ketua Dewan, Wayan Tagel Winarta didampingi Wakil Ketua Gusti Ngurah Anom Masta dan IB Gaga Adi Saputra.
 
Dalam sambutan pandangan akhir DPRD Gianyar yang dibacakan Gusti Ngurah Anom Masta, diharapkan Eksekutif untuk lebih menggencarkan wajib pajak untuk membayar kewajibannya, menggali potensi-potensi pendapatan. Disamping itu, Eksekutif diharapkan jemput bola untuk mengejak dana dari pusat dan potensi dana simpanan dari pusat. Dan terakhir adalah menjaga pendapatan dan mengalikasikan pendapatan untuk kesejahteraan masyarakat.
 
Wakil Ketua Anom Masta juga menguraikan dalam rancangan APBD Induk 2021, APBD 2021 dirancang 2,6 triliun dan dalam perubahan ini mengalami penurunan Rp 133 miliar lebih atau Rp 1,9 triliun lebih. Sebelumnya, anggaran belanja dirancang Rp 2,6 triliun sekarang turun menjadi Rp 2,4 miliar lebih. Sementara PAD saat ini dirancang Rp 751 miliar dari sebelumnya Rp 884 miliar. Dalam porsi anggaran ini, anggaran Pemkab Gianyar mengalami defisit sekitar Rp 474 Miliar lebih.
 
Bupati Gianyar Made Mahayastra usai penandatangan APBD Perubahan mengatakan dengan disetujui APBD Perubahan, baik Eksekutif dan Legislatif telah menjalankan kewajiban konstitusi. Bupati Mahayastra menjelaslan perubahan APBD disesuaikan dengan kondisi keuangan yang semuanya ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat Gianyar. "Ini komitmen kita bersama, perubahan ABPD telah mencerminkan kebijakan masyarakat Gianyar melalui wakil rakyat. "Pembangunan yang dilaksanakan sesuai perencanaan dan untuk kesejahteraan masyarakat Gianyar," tutup Bupati Mahayastra. 
wartawan
ATA
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.