Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APD untuk Anggota Polres Gianyar

Bali Tribune/ APD - Kapolres Gianyar AKBP Dewa Made Adnyana serahkan bantuan APD kepada anggota.
Balitribune.co.id | Gianyar - Untuk mencegah penyebaran Covid 19 dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada anggota polisi dalam melaksanakan tugas, Kapolres Gianyar, AKBP I Dewa Made Adnyana kembali menggolontor alat pelindung diri (APD) kepada anggota personel Polres Gianyar. Penyerahan APD yang  merupakan bantuan dari Biddokkes Polda Bali itu berlangsung di lapangan apel Endra Dharmalaksana, Mapolres Gianyar.
 
Acara diawali dengan doa apel pagi kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kepada perwakilan masing-masing bagian, satuan dan sie serta polsek jajaran oleh Kapolres Gianyar, AKBP I Dewa Made Adnyana, Selasa (24/11)  mengatakan dalam pandemi covid 19 semua masyarakat harus taat dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Prokes Covid 19  berlaku untuk semua orang bukan untuk masyarkat saja.
 
Dikatakan, berbagai upaya telah dilakukan Polri bersama masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19. "Kita sebagai anggota Polri harus bisa memberikan contoh terbaik kepada masyarakat. Bagaimana kita menerapkan prokes Covid-19 agar mampu dicontoh oleh masyarakat,” tegas Kapolres Gianyar seraya menambahkan karena sampai saat ini masih ada warga masyarakat yang terpapar Covid-19.
 
Kapolres Gianyar asal Klungkung berharap kepada personel Polres Gianyar agar tetap semangat di dalam proses menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Personel yang di pelayanan agar tetap menjaga semangat anti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). "Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat saya yakin rekan- rekan mampu melaksanakan tugas dengan baik," harap Kapolres Gianyar.
 
Turut hadir dalam penyerahan APD dari Biddokkes Polda Bali, Kompol I Nyoman Wirajaya, seluruh pejabat utama Polres Gianyar dan diikuti personel Polres Gianyar serta ASN Polres Gianyar. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.