Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APD untuk Anggota Polres Gianyar

Bali Tribune/ APD - Kapolres Gianyar AKBP Dewa Made Adnyana serahkan bantuan APD kepada anggota.
Balitribune.co.id | Gianyar - Untuk mencegah penyebaran Covid 19 dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada anggota polisi dalam melaksanakan tugas, Kapolres Gianyar, AKBP I Dewa Made Adnyana kembali menggolontor alat pelindung diri (APD) kepada anggota personel Polres Gianyar. Penyerahan APD yang  merupakan bantuan dari Biddokkes Polda Bali itu berlangsung di lapangan apel Endra Dharmalaksana, Mapolres Gianyar.
 
Acara diawali dengan doa apel pagi kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kepada perwakilan masing-masing bagian, satuan dan sie serta polsek jajaran oleh Kapolres Gianyar, AKBP I Dewa Made Adnyana, Selasa (24/11)  mengatakan dalam pandemi covid 19 semua masyarakat harus taat dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Prokes Covid 19  berlaku untuk semua orang bukan untuk masyarkat saja.
 
Dikatakan, berbagai upaya telah dilakukan Polri bersama masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19. "Kita sebagai anggota Polri harus bisa memberikan contoh terbaik kepada masyarakat. Bagaimana kita menerapkan prokes Covid-19 agar mampu dicontoh oleh masyarakat,” tegas Kapolres Gianyar seraya menambahkan karena sampai saat ini masih ada warga masyarakat yang terpapar Covid-19.
 
Kapolres Gianyar asal Klungkung berharap kepada personel Polres Gianyar agar tetap semangat di dalam proses menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Personel yang di pelayanan agar tetap menjaga semangat anti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). "Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat saya yakin rekan- rekan mampu melaksanakan tugas dengan baik," harap Kapolres Gianyar.
 
Turut hadir dalam penyerahan APD dari Biddokkes Polda Bali, Kompol I Nyoman Wirajaya, seluruh pejabat utama Polres Gianyar dan diikuti personel Polres Gianyar serta ASN Polres Gianyar. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.