Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Apel Bendera Peringatan HUT RI ke 77 di Kabupaten Karangasem Berlangsung Khidmat

Bali Tribune / Apel bendera peringatan HUT RI ke 77 di Lapangan Upacara Tanah Aron, Amlapura

balitribune.co.id | Amlapura - Apel bendera peringatan HUT RI ke 77 di Kabupaten Karangasem, berlangsung dengan khidmat di lapangan upacara Tanah Aron, Amlapura, Rabu (17/8/2022). Bupati Karangasem, I Gede Dana, bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) dan diikuti oleh jajaran OPD di lingkungan Pemkab Karangasem, TNI/Polri dan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Amlapura,  serta ratusan undangan.

Upacara atau Apel Bendera kali ini berlangsung lebih pagi dari sebelumnya, yakni dimulai pada pukul 08.00 Wita pagi hingga selesai. Usai apel bendera, Bupati I Gede Dana juga berkesempatan menyerahkan penghargaan, kepada Ni Nengah Widiasih, peraih mendali emas pada Asean Paragames XI di Solo, Jawa Tengah, Cabang Olah Raga (Cabor) Angkat berat.

Kepada awak media, Bupati Gede Dana berharap HUT RI ke 77 ini bisa menjadi momentum bagi kebangkitan ekonomi pasca pandemi Covid-19. “Kami berharap ini bisa menjadi momentum bagi kebangkitan perekonomian masyarakat, semangat kemerdekaan dan perjuangan terus kita bangkitkan untuk bisa pulih dengan cepat dan perekonomian bisa lebih kuat,” tandasnya.

Usai melaksanakan apel bendera di Lapangan Tanah Aron, Bupati Gede Dana bersama Wakil Bupati, Ketua DPRD Karangasem serta sejumlah OPD langsung bergerak menuju ke Lapas Karangasem, guna memimpin Apel Penyerahan Remisi bagi para warga binaan di Lapas Karangasem. Total ada sebanyak 169 warga binaan yang memperoleh remisi di lapas dewasa dan 35 orang warga binaan di lapas anak.

Dari jumlah tersebut empat orang warga binaan di Lapas dewasa langsung dinyatakan bebas bersyarat, serta dua orang warga binaan di Lapas anak juga dinyatakan bebas setelah menerima remisi.

wartawan
AGS
Category

Punya Hipertensi, Masih Boleh Minum Kopi?

balitribune.co.id | Secangkir kopi sering menjadi tersangka ketika tekanan darah meningkat. Kabar baiknya, penderita hipertensi tidak selalu harus berpisah dengan kopi. Pedoman European Society of Cardiology tahun 2024 menyebut konsumsi kopi tidak berkaitan dengan peningkatan risiko hipertensi pada populasi umum; konsumsi moderat bahkan dalam penelitian observasional dikaitkan dengan risiko hipertensi yang lebih rendah.

Baca Selengkapnya icon click

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.